Ramai di media sosial soal kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. Artinya, melintas di sejumlah ruas Jakarta akan dikenakan biaya.
Kebijakan ini merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu. Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas. Hal ini menimbulkan pro dan kontra tersendiri di kalangan netizen.
25 Jalan di Jakarta Ini Akan Berbayar
Dilansir dari CNN Indonesia, rencananya, ERP akan diterapkan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Berdasarkan kriteria, Pemprov DKI dalam raperda tersebut mencantumkan daftar 25 ruas jalan yang bakal diterapkanERP. Berikut daftarnya:
1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan Moh. Husni Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang).
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin.
14. Jalan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto).
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan MT Haryono.
18. Jalan DI Panjaitan.
19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).
20. Jalan Pramuka.
21. Jalan Salemba Raya.
22. Jalan Kramat Raya.
23. Jalan Pasar Senen.
24. Jalan Gunung Sahari.
25. Jalan HR Rasuna Said.
Namun hingga saat ini, belum diketahui kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo pada awal November 2022 lalu, pihaknya masih fokus penyiapan regulasi yang bakal memayungi kebijakan tersebut.
"Untuk ERP memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya, karena setelah sejak 2015 sampai dengan beberapa kali dilakukan memang terpantau bahwa selalu gagal, dan salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi," kata Syafrin saat itu.