Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar untuk Atasi Kemacetan, Netizen: WFH Lebih Efektif untuk Kurangi Macet!

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 10 Jan 2023 17:00 WIB
Komentar Netizen soal Jalan Berbayar Eletronik: WFH Teruji Bikin Jalanan Nggak Macet!
Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar untuk Atasi Kemacetan, Netizen: WFH Lebih Efektif untuk Kurangi Macet!/Foto: Freepik.com

Ramai di media sosial soal kabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. Artinya, melintas di sejumlah ruas Jakarta akan dikenakan biaya.

Kebijakan ini merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu. Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas. Hal ini menimbulkan pro dan kontra tersendiri di kalangan netizen.

25 Jalan di Jakarta Ini Akan Berbayar

Melintas di sejumlah ruas jalanan Jakarta bakal berbayar. Untuk waktunya mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.Melintas di sejumlah ruas jalanan Jakarta bakal berbayar. Untuk waktunya mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB./ Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom

Dilansir dari CNN Indonesia, rencananya, ERP akan diterapkan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria. Berdasarkan kriteria, Pemprov DKI dalam raperda tersebut mencantumkan daftar 25 ruas jalan yang bakal diterapkanERP. Berikut daftarnya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan Moh. Husni Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang).
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin.
14. Jalan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto).
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan MT Haryono.
18. Jalan DI Panjaitan.
19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).
20. Jalan Pramuka.
21. Jalan Salemba Raya.
22. Jalan Kramat Raya.
23. Jalan Pasar Senen.
24. Jalan Gunung Sahari.
25. Jalan HR Rasuna Said.

Namun hingga saat ini, belum diketahui kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo pada awal November 2022 lalu, pihaknya masih fokus penyiapan regulasi yang bakal memayungi kebijakan tersebut.

"Untuk ERP memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya, karena setelah sejak 2015 sampai dengan beberapa kali dilakukan memang terpantau bahwa selalu gagal, dan salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi," kata Syafrin saat itu.

Komentar Netizen soal Jalan Berbayar Eletronik: WFH Teruji Bikin Jalanan Nggak Macet!

Ilustrasi Work From Home/Freepik.com

Pemprov DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar untuk Atasi Kemacetan, Netizen: WFH Lebih Efektif untuk Kurangi Macet!/Foto: Freepik.com

Kabar kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik ini pun ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Komentar pro dan kontra pun dilontarkan.

"Dibilang aneh juga ga aneh2 amat, karena kan tujuannya mengurangi macet dan hitung2 ngurangin polusi udara. Tapi fasilitas transportasi umumnya seperti (bus pengumpan ke transjakarta) kurang bagus, belum lagi angkot2 yang berantakan banget ngambil penumpang seenaknya (di wilayah pinggir Jakarta) dan belum memadainya fasilitas trotoar yang baik, bagus sih kalau untuk mobil aja jadi bisa menstimulus penggunaan transportasi publik, tapi kasian para ojol kalau disuruh bayar," ujar seorang netizen.

Salah seorang netizen mengatakan bahwa jika kebijakan ini diterapkan, dikhawatirkan nantinya akan ada beberapa titik jalan di Jakarta yang tidak berbayar yang akan mengalami kemacetan luar biasa.

"Kalo gini, bakal timbul kemacetan yang lebih parah di titik-titik jalan yang nggak berbayar," tulis seorang netizen.

Ilustrasi kemacetan di DKI JakartaIlustrasi kemacetan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/yevtony

"Bukan ngurangin macet itumah. Mindahin macet yg ada," tulis netizen lainnya.

Di antara komentar pro dan kontra tersebut, tak sedikit netizen yang menyangkut pautkan dengan kebijakan WFH (work from home) dan WFO (work from office). Sebagaimana diketahui, kebijakan WFH telah diterapkan selama pandemi COVID-19.

Melihat kasus COVID-19 yang telah menurun, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun dicabut beberapa waktu lalu. Alhasil, kebijakan untuk bekerja dari kantor pun kembali diberlakukan.

Duduk selama berjam-jam tanpa istirahat berarti kehilangan banyak waktu untuk membakar kalori di tubuhIlustrasi work from home/Foto: Pexels

Namun, menyusul kebijakan WFO, petisi untuk kembali bekerja dari rumah atau WFH muncul di media sosial baru-baru ini. Petisi bernarasi 'Kembalikan Work from Home' itu telah ditandatangani oleh belasan ribu warga Indonesia. Selain lebih nyaman, menurut petisi tersebut WFH akan secara otomatis mengurangi polusi agar udara lebih sehat untuk masyarakat. Plus, kemacetan pun juga akan berkurang.

Berkaitan dengan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan, netizen pun berkomentar bahwa faktanya WFH juga bisa membantu mengurangi kemacetan.

"WFH sudah teruji mengurangi jalanan macet, kenapa ga di terapkan lagi saja?" tulis seorang netizen.

Bagaimana menurutmu, Beauties?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

 

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.