Perjalanan Panjang Kasus Penyelundupan Narkoba Terpidana Mati Mary Jane Asal Filipina

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 21 Nov 2024 12:00 WIB
Perjalanan Panjang Kasus Penyelundupan Narkoba Terpidana Mati Mary Jane Asal Filipina/Foto: BBC World

Nama Mary Jane Veloso sedang menjadi perbincangan hangat. Perempuan asal Filipina yang menjadi terpidana mati kasus penyelundupan narkoba kini telah 'dibebaskan' Indonesia. Kabar tersebut disampaikan oleh presiden Filipina, Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr.

"Mary Jane Veloso akan pulang. Ditangkap pada tahun 2010 atas tuduhan perdagangan narkoba dan dijatuhi hukuman mati, kasus Mary Jane merupakan perjalanan yang panjang dan sulit," tulis Bongbong di akun Instagramnya, @bongbongmarcos, Rabu (20/11).

"Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina," lanjutnya.

Lantas, siapa itu Mary Jane yang namanya menjadi trending di media sosial? Bagaimana ia bisa menjadi terpidana mati hingga kini 'dibebaskan'? Simak ulasannya berikut ini!

(naq/naq)