Kabar pilu datang dari seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Bocah tersebut mengidap penyakit menular seksual (PMS) akibat menjadi korban pemerkosaan kakek, paman, dan tetangganya.
Dilansir dari detikNews, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah PD (80) kakek korban, KM (30) paman korban, dan KA (43) tetangga korban.
Korban mengidap PMS diduga ditularkan oleh tersangka berinisial KM, paman korban. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sederet fakta soal bocah 7 tahun yang idap PMS akibat diperkosa kakek, paman, dan tetangga.
(naq/naq)