Polemik Pulau Padar Taman Nasional Komodo, Akan Dibangun Ratusan Vila hingga Ancam Warlok

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Jumat, 08 Aug 2025 17:15 WIB
Foto: Detikcom/Andhika Prasetia

Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, menuai sorotan lantaran rencana proyek wisata premium yang dikhawatirkan mengancam alam, habitat komodo, dan warga lokal. Tak heran jika perizinan menimbulkan polemik, Beauties.

Sebagai salah satu Situs Warisan Dunia oleh UNESCO sejak tahun 1991 dan zona konservasi, pembangunan fasilitas pariwisata tentu menuai kritik dari berbagai pihak. Perlu diketahui bahwa direncanakan akan dibangun 619 unit fasilitas, termasuk pendirian 448 unit vila, di kawasan seluas 274,13 hektare atau 19,5 persen dari total luas Pulau Padar.

Mengutip dari DetikTravel, perizinan untuk pembangunan fasilitas pariwisata dimiliki oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) di Pulau Padar sejak 2014. Izin pengelolaan yang berlaku hingga 55 tahun itu dikeluarkan oleh Siti Nurbaya yang saat itu menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui surat keputusan bernomor SK.796/Menhut-I/2014 pada September 2024.

(dmh/dmh)