Presiden Jokowi Akan Lengser Bulan Depan, Ini Besaran Uang Pensiun Seumur Hidupnya...

Tim Redaksi detikFinance | Beautynesia
Selasa, 24 Sep 2024 13:00 WIB
Presiden Jokowi Akan Lengser Bulan Depan, Ini Besaran Uang Pensiun Seumur Hidupnya...
Besaran uang pensiun seumur hidup Jokowi/Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyelesaikan masa pemerintahannya kurang dari satu bulan lagi, tepatnya akan selesai pada 20 Oktober 2024 mendatang. 

Setelah masa jabatannya selesai, Jokowi akan tetap menerima fasilitas keuangan dari negara, berupa uang pensiun.

Berapa Besaran Uang Pensiun Jokowi?

Aturan terkait pemberian uang pensiun pensiun kepada presiden dan wakil presiden tertuang dalam Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil presiden.

"Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun," tulis Pasal 6 Ayat 1 aturan tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan smelter injeksi bauksit perdana PT Borneo Alumina Indonesia di Mempawah, Kalimantan Barat.Presiden Joko Widodo (Jokowi)/ Foto: Dok. YouTube Sekretariat Presiden

Presiden dan wakilnya akan mendapat setara dengan 100% gaji pokok terakhirnya. Saat ini, gaji presiden tercatat sebesar Rp30.240.000 per bulannya. Berarti, jumlah tersebut jugalah yang akan didapatkan Jokowi sebagai uang pensiunnya. 

Yang mana, jumlah tersebut 6 kali lebih besar dari gaji pokok pejabat negara di angka Rp5,04 juta per bulannya. 

Mengutip CNBC Indonesia, Presiden Jokowi yang telah lengser pun akan berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini termasuk juga biaya pemakaian air, listrik, telepon, serta seluruh biaya perawatan kesehatan keluarga. 

Lebih lengkap tentang aturan uang pensiun presiden, baca di sini. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE