Puas Bersilaturahmi, Libur Lebaran 2022 Ditetapkan 29 April - 6 Mei! Sudah Amankan Tiket Mudik?
Tahun ini merupakan Ramadan dan Lebaran ketiga dengan covid-19, Beauties. Hanya saja yang berbeda, di tahun ini mudik dan bersilaturahmi sudah diperbolehkan, mengingat penyebaran vaksinasi yang telah dilakukan masyarakat.
Karenanya, cuti Lebaran di masa Covid-19 ini tentunya terasa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya yang dihapus, mengingat untuk menekan angka penyebaran virus.
Presiden Joko Widodo pun resmi mengumumkan periode libur dan cuti bersama Lebaran. Di antaranya di tetapkan per 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Sementara hari libur nasional berada di 2 dan 3 Mei 2022.
Yeay! Ini artinya, siap-siap menikmati masa libur selama 10 hari, dengan tanggal 7 dan 8 adalah akhir pekan!
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan hari libur lebaran dan cuti bersama lebaran./ Foto: Sekretariat Presiden |
"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan di kampung halaman, namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai," terangnya dalam konferensi pers Rabu (6/4).
Vaksinasi Booster Bagi yang Belum
Presiden Jokowi juga mengimbau agar segera vaksinasi booster bagi yang belum, serta menjalankan prokes secara disiplin ketika di tempat umum maupun dalam kerumunan, Beauties.
Tentunya itu karena risiko penularan Covid-19 masih ada, meski tren kasusnya menurun. Selain itu, dengan sudahnya mendapat vaksin booster, menurut Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, dalam jumpa pers, Kamis (31/3) seperti dikutip detikHealth, tidak wajib tes Covid-19 lagi.
Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap plus Booster. /Foto: Freepik.com/Freepik/ |
Hal ini berbeda dengan yang vaksin 1 dosis wajib dan vaksin lengkap wajib atau 2 dosis yang memerlukan tes. Untuk mengetahui syarat mudik 2022 selengkapnya, lanjutkan membaca di sini.
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan hari libur lebaran dan cuti bersama lebaran./ Foto: Sekretariat Presiden
Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap plus Booster. /Foto: Freepik.com/Freepik/