Punya Rencana Daftar Haji Reguler? Ini Bocoran Biaya, Fasilitas, dan Masa Tunggunya yang Perlu Kamu Pahami Dulu!

Rini Apriliani | Beautynesia
Senin, 26 Jun 2023 13:00 WIB
Ini bocoran biaya, fasilitas, dan masa tunggu biaya haji reguler/Foto: unsplash/ibrahim az

Ibadah haji merupakan impian seluruh muslim yang ada di dunia. Datang langsung menyaksikan keindahan dan keagungan baitullah, sembari memanjatkan doa, puji dan syukur atas nikmatnya Allah SWT. 

Namun sayang, pergi ibadah haji tidaklah sesederhana bisa bayar dan berangkat di hari itu juga. Dibutuhkan biaya yang cukup besar dan kesabaran akan masa tunggunya yang tak sebentar. 

Tentu saja, hal ini dikarenakan antusias yang tak pernah padam dari umat muslim untuk berkunjung ke Mekkah. Pemerintah Arab Saudi pun sampai menerapkan sistem kuota yang membuat adanya antrean bagi jemaah haji yang ingin berangkat.

Sebenarnya, ada beberapa macam program ibadah haji yang bisa dipilih oleh jamaah, namun yang paling banyak diminati adalah Haji Reguler, yang resmi dikelola oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama RI. 

Ini Biaya Haji Reguler 2023

Selain dikelola langsung oleh pemerintah RI melalui Kementerian Agama RI, yang membuat haji reguler lebih banyak diminati oleh jemaah adalah karena harganya yang paling terjangkau.

Mengutip laman KEMENKO PMK RI, pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Biaya tersebut terdiri atas dua komponen, yakni pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%) Biaya Perjalanan tersebut digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair haji.

Kedua, sebesar Rp 40.237.937 (44,7%) digunakan untuk nilai manfaat (optimalisasi) per Jemaah yang akan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Biaya tersebut pun kembali disesuaikan dengan embarkasinya (tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi), yang kemudian harus dibayarkan oleh jemaah haji.

Besar Biaya Haji 2023 Tiap Embarkasinya

Ilustrasi Haji/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70

Mengutip ppid.bogorkab.go.id, biaya perjalanan haji tiap embarkasi telah ditentukan oleh Pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023. Adapun biayanya sebagai berikut:

1. Surabaya: Rp55.928.458,26. (Meliputi jemaah haji dari Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur).

2. Kertajati: Rp52.837.858,26. (Meliputi jemaah haji dari Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang)

3. Makassar: Rp52.182.703,26. (Meliputi jemaah haji dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat)

4. Jakarta (Bekasi): Rp51.338.008,26. (Meliputi jemaah haji dari Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur)

5. Jakarta (Pondok Gede): Rp51.338.008,26. (Meliputi jemaah haji dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung)

6. Lombok: Rp51.268.349,26. (Meliputi jemaah haji dari Provinsi Nusa Tenggara Barat)

7. Balikpapan: Rp50.792.201,26. Meliputi jemaah haji dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara)

8. Banjarmasin: Rp50.753.057,26. (Meliputi jemaah haji dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah)

9. Solo: Rp49.893.981,26. (Meliputi jemaah haji dari Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta)

10. Palembang: Rp48.005.008,26. (Meliputi jemaah haji dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung)

11. Batam: Rp47.429.308,26. (Meliputi jemaah haji dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Provinsi Jambi)

12. Padang: Rp46.044.850,26. (Meliputi jemaah haji dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung)

13. Medan: Rp.45.201.652,26. (Meliputi jemaah haji dari Provinsi Sumatera Utara)

14. Aceh: Rp44.364.357.26. (Meliputi jemaah haji dari Provinsi Aceh).

Berdasarkan embarkasi tersebut, maka jemaah haji dari provinsi Aceh membayar paling terendah, sedangkan yang paling tinggi adalah jemaah haji Kertajati, mencapai Rp52.8 juta. 

Lantas dari biaya di atas jemaah haji dapat fasilitas apa saja ya, Beauties?

(ria/ria)