Ramai Berita Pinjol Ilegal Digerebek! Ini Lho Daftar yang Resmi OJK
Beauties, mungkin kamu sudah sering mendengar cerita horor dari teman-temanmu seputar pinjol (pinjaman online) yang meresahkan! Nggak cuma si peminjam yang diteror, tapi juga orang-orang yang ada di kontak ponselnya.
Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah sampai turun tangan untuk membuat strategi demi memberantas pinjol ini.
Sebenarnya, pinjol dapat memberi manfaat bila diterapkan dengan baik, dari sisi si pemberi pinjaman, misalnya dengan tidak memberi bunga yang kelewat mencekik, juga dari sisi peminjam yang mesti membayar sebelum batas akhir waktu.
Mengutip CNBC Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merilis pinjaman online yang terdaftar dan berizin. Yakni per 6 Oktober 2021 ada 106 penyelenggaraan pinjol resmi di Indonesia.
Dari data itu menunjukkan ada 98 penyelenggara pinjol yang berizin dari OJK. Sementara yang terdaftar tinggal 8 penyelenggara, dan yang terbaru ada 13 penyelenggara pinjol yang naik kelas dari terdaftar menjadi berizin.
Bedanya Terdaftar dan Berizin
pinjol ilegal/ Foto: Amir Baihaqi |
Mengutip laman OJK, terkait perbedaan penyelenggara Fintech Lending (pinjol) harus mendapatkan tanda terdaftar sebelum menjalankan kegiatan operasionalnya. Maksimal 1 (satu) tahun setelah mendapatkan tanda terdaftar, Penyelenggara wajib mengajukan permohonan perizinan ke OJK.
Keduanya dapat menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyelenggara terdaftar dapat menjalankan kegiatan operasional hingga 1 (satu) tahun setelah mendapat tanda terdaftar dan selanjutnya wajib mengajukan permohonan perizinan, apabila tidak mengajukan permohonan perizinan maka penyelenggara terdaftar harus mengembalikan tanda terdaftarnya kepada OJK. Sementara Penyelenggara berizin tidak memiliki masa kadaluwarsa atas tanda berizin yang dimilikinya.
13 Penyelenggara Pinjol yang Naik Kelas dari Terdaftar Jadi Berizin
Berikut Daftarnya:
1. PT FinAccel Digital Indonesia (KrediFazz)
2. PT Sens Teknologi Indonesia (Indosaku)
3. PT Fintech Bina Bangsa (Edufund)
4. PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan)
5. PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)
6. PT Smartec Teknologi Indonesia (Bantusaku.id)
7. PT Digital Micro Indonesia (DanaBijak)
8. PT Danafix Online Indonesia (Danafix)
9. PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal)
10. PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita)
11. PT Klikcair Magga Jaya (KlikCair)
12. PT Sahabat Mikro Fintek (Sahabat Mikro)
13. PT Plus Ultra Abadi (UATAS)
Selanjutnya ada daftar pinjol yang terdaftar dan berizin, apa saja?
Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar Legal 2021
Foto: Pinjam Online Abal-abal (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
1. Danamas
2. Investree
3. Amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. Modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar Legal 2021 (2)
Foto: Pinjam Online Abal-abal (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. Dhanapala
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH
59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. UKU
63. KREDITO
64. AdaPundi
65. ShopeePayLater
66. Modal Nasional
67. Komunal
68. Restock.ID
69. TaniFund
70. Ringan
71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Ivoji
76. Indofund.id
77. iGrow
78. Danai.id
79. DUMI
80. LAHAN SIKAM
Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar Legal 2021 (3)
Foto: Pinjam Online Abal-abal (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
81. qazwa.id
82. Doeku
83. Aktivaku
84. Danain
85. Jembatan Emas
86. TunaiKita
87. Cashwagon
88. Findaya
89. KrediFazz
90. CROWDE
91. danabijak
92. KawanCicil
93. samakita
94. Asetku
95. danafix
96. gandengtangan
97. edufund
98. UATAS
99. BANTUSAKU
100. KlikCair
101. AdaModal
102. ETHIS
103. KAPITALBOOST
104. PAPITUPI Syariah
105. Samir
106. indosaku
pinjol ilegal/ Foto: Amir Baihaqi