Sejumlah warga melakukan unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) pada tanggal 3 Mei lalu. Demonstrasi ini dipicu oleh kabar tentang upaya pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Aborsi oleh MA. Massa yang datang mayoritas merupakan kaum perempuan dan terbagi atas dua kubu, yakni pro dan kontra terhadap hak aborsi.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, isu menjadi ramai setelah media Politico membocorkan draft opini Mahkamah Agung yang disinyalir berupaya menggagalkan hak aborsi dengan pertimbangan kasus di Mississippi. Mayoritas pendapat dalam draft tersebut menilai bahwa pemberian hak aborsi yang berasal dari hasil keputusan kasus Roe v Wade itu sangat salah.
Panasnya perdebatan masyarakat AS mengenai isu ini bahkan membuat presiden dan wakil presiden AS turut angkat bicara. Untuk informasi selengkapnya, simak penjelasan berikut ini!
Kontroversi Keputusan Hukum Roe v Wade
Gedung Mahkamah Agung AS/Foto: Getty Images/nojustice |
Isu mengenai hak aborsi di AS tidak dapat dilepaskan dari kisah kasus melegenda yang sering dinamai kasus Roe v Wade. Bermula dari kisah seorang perempuan lajang dengan nama samaran “Jane Roe” yang mengaku telah diperkosa dan ingin menggugurkan kandungannya secara legal. Namun, Roe justru harus berhadapan dengan jaksa wilayah di Dallas County bernama Henry Wade yang berperan mempertahankan aturan anti aborsi di Texas. Aborsi masih dinyatakan ilegal pada tahun 1969 sehingga Roe saat itu terpaksa harus tetap melahirkan.
Roe terus berupaya mengajukan banding hingga pada tahun 1973 bandingnya sampai ke Mahkamah Agung AS. Mayoritas hakim kemudian berpendapat bahwa aturan larangan aborsi di Texas dan Georgia bertentangan dengan Konstitusi AS karena melanggar hak privasi perempuan. Dengan perbandingan suara tujuh banding dua, para hakim MA memutuskan bahwa pemerintah negara bagian tidak memiliki kekuatan untuk melarang aborsi dan hak perempuan untuk menggugurkan kandungannya dilindungi oleh konstitusi AS. Sejak saat itu, keputusan hukum dari kasus Roe v Wade menjadi dasar pelegalan aborsi di seluruh negara bagian AS.
Saat ini, Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan sebuah kasus di Mississippi yang menantang larangan hak aborsi. Terdapat 9 hakim di mana 6 di antaranya berasal dari Partai Republik. Draft yang bocor ke media merupakan hasil kajian Hakim Samuel Alito.
Namun, MA belum memberi keputusan finalnya sejak naiknya kasus ini 15 minggu yang lalu. Jika nantinya MA mendukung larangan aborsi di Mississippi, maka praktis pengesahan hak aborsi berdasarkan kasus Roe v Wade tidak relevan lagi sehingga negara bagian otomatis diizinkan melarang praktik aborsi di wilayah masing-masing.
Pembatalan Keputusan Roe v Wade dan Aksesibilitas Layanan Aborsi
Ilustrasi Dilema Hak Aborsi/Foto: Getty Images/Syldavia |
Pembatalan hak aborsi akan mengakibatkan pemerintah negara bagian memiliki kewenangan untuk memutuskan legalitas aborsi di wilayah masing-masing secara total. Akibatnya, perempuan di wilayah di mana praktek aborsi digolongkan ilegal harus pergi ke negara bagian lain jika ingin melakukan aborsi. Aksesibilitas layanan aborsi di beberapa negara bagian ini mau tidak mau akan menimbulkan dampak sosial yang signifikan melihat semakin meningkatknya permintaan layanan aborsi.
Dikutip dari laman BBC, peneliti senior di Institut Guttmacher Rachel Jones mengatakan bahwa golongan yang paling berdampak dari pembatalan hak aborsi adalah masyarakat miskin dan perempuan muda. Di mana berdasarkan data Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), proporsi perempuan di AS yang berpenghasilan rendah atau digolongkan dalam masyarakat miskin adalah 75 persen, serta pasien aborsi terbanyak didominasi oleh perempuan usia 20 hingga 29 tahun, yakni sebanyak 57 persen dari total keseluruhan kasus.