Ramai Demonstrasi Pro dan Kontra Hak Aborsi di AS, Apa yang Terjadi?

Camellia Quinita Ramadhani | Beautynesia
Senin, 23 May 2022 22:00 WIB
Ramai Demonstrasi Pro dan Kontra Hak Aborsi di AS, Apa yang Terjadi?
Aksi protes soal RUU Hak Aborsi di Amerika Serikat/Foto: Getty Images/Robert Nickelsberg

Sejumlah warga melakukan unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) pada tanggal 3 Mei lalu. Demonstrasi ini dipicu oleh kabar tentang upaya pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Aborsi oleh MA. Massa yang datang mayoritas merupakan kaum perempuan dan terbagi atas dua kubu, yakni pro dan kontra terhadap hak aborsi.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, isu menjadi ramai setelah media Politico membocorkan draft opini Mahkamah Agung yang disinyalir berupaya menggagalkan hak aborsi dengan pertimbangan kasus di Mississippi. Mayoritas pendapat dalam draft tersebut menilai bahwa pemberian hak aborsi yang berasal dari hasil keputusan kasus Roe v Wade itu sangat salah.

Panasnya perdebatan masyarakat AS mengenai isu ini bahkan membuat presiden dan wakil presiden AS turut angkat bicara. Untuk informasi selengkapnya, simak penjelasan berikut ini!

Kontroversi Keputusan Hukum Roe v Wade

Gedung Mahkamah Agung AS/Foto: Getty Images/nojustice
Gedung Mahkamah Agung AS/Foto: Getty Images/nojustice

Isu mengenai hak aborsi di AS tidak dapat dilepaskan dari kisah kasus melegenda yang sering dinamai kasus Roe v Wade. Bermula dari kisah seorang perempuan lajang dengan nama samaran “Jane Roe” yang mengaku telah diperkosa dan ingin menggugurkan kandungannya secara legal. Namun, Roe justru harus berhadapan dengan jaksa wilayah di Dallas County bernama Henry Wade yang berperan mempertahankan aturan anti aborsi di Texas. Aborsi masih dinyatakan ilegal pada tahun 1969 sehingga Roe saat itu terpaksa harus tetap melahirkan.

Roe terus berupaya mengajukan banding hingga pada tahun 1973 bandingnya sampai ke Mahkamah Agung AS. Mayoritas hakim kemudian berpendapat bahwa aturan larangan aborsi di Texas dan Georgia bertentangan dengan Konstitusi AS karena melanggar hak privasi perempuan. Dengan perbandingan suara tujuh banding dua, para hakim MA memutuskan bahwa pemerintah negara bagian tidak memiliki kekuatan untuk melarang aborsi dan hak perempuan untuk menggugurkan kandungannya dilindungi oleh konstitusi AS. Sejak saat itu, keputusan hukum dari kasus Roe v Wade menjadi dasar pelegalan aborsi di seluruh negara bagian AS.

Saat ini, Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan sebuah kasus di Mississippi yang menantang larangan hak aborsi. Terdapat 9 hakim di mana 6 di antaranya berasal dari Partai Republik. Draft yang bocor ke media merupakan hasil kajian Hakim Samuel Alito.

Namun, MA belum memberi keputusan finalnya sejak naiknya kasus ini 15 minggu yang lalu. Jika nantinya MA mendukung larangan aborsi di Mississippi, maka praktis pengesahan hak aborsi berdasarkan kasus Roe v Wade tidak relevan lagi sehingga negara bagian otomatis diizinkan melarang praktik aborsi di wilayah masing-masing.

Pembatalan Keputusan Roe v Wade dan Aksesibilitas Layanan Aborsi

Massa Unjuk Rasa Menolak Pembatalan Hak Aborsi/Foto: Getty Images/Syldavia
Ilustrasi Dilema Hak Aborsi/Foto: Getty Images/Syldavia

Pembatalan hak aborsi akan mengakibatkan pemerintah negara bagian memiliki kewenangan untuk memutuskan legalitas aborsi di wilayah masing-masing secara total. Akibatnya, perempuan di wilayah di mana praktek aborsi digolongkan ilegal harus pergi ke negara bagian lain jika ingin melakukan aborsi. Aksesibilitas layanan aborsi di beberapa negara bagian ini mau tidak mau akan menimbulkan dampak sosial yang signifikan melihat semakin meningkatknya permintaan layanan aborsi.

Dikutip dari laman BBC, peneliti senior di Institut Guttmacher Rachel Jones mengatakan bahwa golongan yang paling berdampak dari pembatalan hak aborsi adalah masyarakat miskin dan perempuan muda. Di mana berdasarkan data Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), proporsi perempuan di AS yang berpenghasilan rendah atau digolongkan dalam masyarakat miskin adalah 75 persen, serta pasien aborsi terbanyak didominasi oleh perempuan usia 20 hingga 29 tahun, yakni sebanyak 57 persen dari total keseluruhan kasus.

Upaya MA Menggagalkan Hak Aborsi Bocor, Warga AS Unjuk Rasa di Depan Gedung MA!

Unjuk Rasa UU Hak Aborsi di AS/Foto: Getty Images/ Hidesy

Unjuk Rasa UU Hak Aborsi di AS/Foto: Canva/Hidesy

Pro dan Kontra Hak Aborsi di Amerika Serikat

Massa Unjuk Rasa Pendukung Pembatalan Hak Aborsi/Foto: Getty Image/Fokusiert
Ilustrasi Pembatalan Hak Aborsi/Foto: Getty Image/Fokusiert

Terkait isu hak aborsi, pandangan masyarakat di Amerika Serikat sejak dulu selalu terbagi. Namun kubu yang terjadi tidak serta merta haya ada 2, kompleksitas hak aborsi membuat pihak yang menentang pembatalan Roe v Wade belum tentu memiliki pandangan yang seratus persen sama, begitu pula bagi yang mendesak pembatalannya.

Dilansir dari CNN, sebuah penelitian yang dilakukan AP-NORC poll menanyakan pendapat masyarakat tentang aborsi. Hasilnya, per tahun 2021, kubu yang menginginkan legalitas hak aborsi atau kubu pro-choice sebesar 56 persen, sedangkan kubu yang menentang hak aborsi atau kubu pro-life sebesar 43 persen.

Dilansir dari laman CNN, beberapa orang yang tergolong pro-choice menganggap bahwa pembatalan hak aborsi merepresi hak perempuan atas tubuhnya sendiri. Pembatalan ini dianggap sebagai pembatasan hak asasi karena terdapat beberapa faktor yang menjadikan seseorang tidak ingin melanjutkan kehamilannya. Diantaranya adalah kondisi finansial, komitmen dengan pasangan, faktor usia, atau karena ingin fokus mengasuh anak yang lainnya. Beberapa kondisi tersebut membuat pendukung pro-choice melihat aborsi sebagai pilihan yang sah untuk membantu mereka melanjutkan hidup sesuai kondisi masing-masing.

Sedangkan menurut laman Organization of American Historians, sejarah mencatat bahwa alasan dibalik penentang hak aborsi berubah mengikuti perkembangan zaman. Pada mulanya, kubu pro-life menitikberatkan nilai moral dan keagamaan sebagai basis pelarangan praktek aborsi. Namun, seiring berjalannya waktu, kampanye mereka lebih berfokus pada perlindungan hak individu sejak janin.

Pro-life meyakini bahwa kehidupan dimulai bahkan sejak pembuahan itu terjadi, sehingga menggugurkan janin meski di trimester pertama sama dengan mengambil nyawa seorang individu. Bahkan, menggugurkan bayi disamakan dengan genosida berencana.

Joe Biden dan Kamala Harris Dukung Hak Aborsi

Joe Biden dan Kamala Harris/Foto: Instagram/ @joebiden
Joe Biden dan Kamala Harris/Foto: Instagram/ @joebiden

Riuh perdebatan hak aborsi memancing Presiden Amerika Serikat Joe Biden angkat bicara. Menanggapi kebocoran draft MA, Joe Biden tegas mendesak kongres untuk meloloskan pembuatan Undang-undang hak aborsi.

“Roe v Wade telah menjadi hukum negara selama hampir 50 tahun, dan keadilan dasar serta stabilitas hukum kita menuntut agar itu ak dibatalkan,” tutur pernyataan resmi Biden dikutip dari laman CNN Indonesia. Ia menambahkan bahwa jika keputusan membolehkan negara bagian berwenang melarang aborsi, hal ini akan menjadi keputusan radikal yang mengubah tatanan fundamental AS.

Sejalan dengan Biden, Wakil Presiden AS Kamala Harris juga terdengar prihatin terhadap upaya pembatalan hak aborsi. Dilansir dari Reuters, Kamala menyebut bahwa membatalkan keputusan Roe v Wade merupakan serangan langsung terhadap kebebasan.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.