Kali ini pemerintah ingin mengubah subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025 mendatang.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan, rencana yang masih dalam pembahasan ini merupakan bagian dari DJKA dalam penyesuaian tarif KRL Jabodetabek agar lebih tepat sasaran.
"Sebagai informasi, rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," ungkap Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
"Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," lanjutnya.
Melansir CNBC Indonesia, dengan mengubah skema subsidi berbasis NIK ini, artinya nanti tidak semua masyarakat bisa mendapatkan layanan KRL dengan harga yang terjangkau seperti sekarang.
"Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek," sebut dokumen tersebut dikutip, Kamis (29/8/2024).