Rektor UNM Dinonaktifkan Sementara, Jadi Sorotan karena Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi dinonaktifkan sementara dari jabatannya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Baru-baru ini, nama Karta Jayadi viral di media sosial karena dugaan pelecehan seksual.
Kemdiktisaintek menunjuk Wakil Rektor III Unhas, Farida Patittingi sebagai pelaksana harian (Plh) rektor.
"Iya benar, wakil rektor bidang SDM, alumni dan sistem informasi Unhas Prof Farida Patittingi baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM," kata Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman, Selasa (4/1), dikutip dari detikcom.
Menurut Ishaq, penonaktifan Karta Jayadi terkait proses disiplin ASN di Kementerian Dikti Saintek.
"Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN," jelasnya.
Rektor UNM Jadi Sorotan Publik karena Dugaan Pelecehan Seksual
Karta Jayadi/Foto: Dokumen detikSulsel
Karta Jayadi menjadi sorotan publik usai muncul dugaan pelecehan seksual. Dilansir dari detikcom, korban, seorang dosen perempuan, telah melaporkan kasus tersebut ke Kemendiktisaintek pada Agustus 2025.
Karta Jayadi diduga melakukan pelecehan dengan modus mengirim video porno hingga mengajak korban ke hotel. Korban mengaku dugaan pelecehan seksual itu dilakukan melalui pesan WhatsApp sejak 2022 hingga 2024.
"Pelecehannya itu dalam bentuk chat WA, terus kirim video-video yang arahnya pornografi dan itu sudah berlangsung lama dari tahun 2022 sampai 2024 dan saya selalu menolaknya dengan halus," kata dosen tersebut kepada detikSulsel, Kamis (21/8).
Usai dilaporkan, Karta Jayadi membantah kabar tersebut. Dia mengatakan ajakan ke hotel tidak termasuk kategori pelecehan.
"Saya tidak ngerti di posisi mana pelecehannya," kata Karta Jayadi kepada detikSulsel, Kamis (21/8).
Karta tidak menampik pernah chat dengan dosen tersebut dan mengajaknya ke hotel. Namun, dia berdalih ajakan tersebut hanya saran karena saat itu dosen tersebut mengajar sambil antre di bengkel. Karta juga mengaku sudah tidak ingat kejadian yang dimaksud dosen tersebut.
Selain itu, Karta Jayadi sempat melaporkan dosen perempuan yang mengaku dilecehkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan pencemaran nama baik.
"Karena tidak mau melakukan klarifikasi terkait tuduhan yang dilakukannya, maka Rektor UNM melapor yang bersangkutan pencemaran nama baik di Polda Sulsel," kata Jamil dalam keterangannya yang diterima detikSulsel, Selasa (26/8/), dikutip dari detikSulsel.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!