Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi dinonaktifkan sementara dari jabatannya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Baru-baru ini, nama Karta Jayadi viral di media sosial karena dugaan pelecehan seksual.
Kemdiktisaintek menunjuk Wakil Rektor III Unhas, Farida Patittingi sebagai pelaksana harian (Plh) rektor.
"Iya benar, wakil rektor bidang SDM, alumni dan sistem informasi Unhas Prof Farida Patittingi baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM," kata Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman, Selasa (4/1), dikutip dari detikcom.
Menurut Ishaq, penonaktifan Karta Jayadi terkait proses disiplin ASN di Kementerian Dikti Saintek.
"Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek sehubungan dengan keputusan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN," jelasnya.