Beauties, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat ada 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) yang memutuskan pindah jadi Warga Negara (WN) Singapura sepanjang tahun 2019-2022.
Terungkap, alasan orang Indonesia memilih pindah kewarganegaraan jadi orang Singapura adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Pasalnya, di Indonesia dikatakan lapangan kerja mulai 'seret'.
Menanggapi hal itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa dari hasil realisasi investasi sepanjang Januari-Juni 2023 (YoY) sebesar Rp 678,7 triliun, tenaga kerja yang terserap adalah sebanyak 849.181 orang.
Angka penyerapannya pun terus bertumbuh sejak kuartal III-2021 sebesar 288.687 orang, lalu kuartal IV-2021 295.491 orang, kuartal I-2022 319.013 orang, dan kuartal II-2022 320.534 orang.
"Jadi kaitannya dengan lapangan kerja nggak ada urusan lah. Mereka kalau mau kerja, kerja aja di luar, ya mungkin kita doakan mudah-mudahan mereka sadar 10 tahun balik lagi ke Indonesia," kata Bahlil di kantornya, pada Jumat (21/7/2023) lalu.
Sementara itu, diketahui untuk menjadi WN Singapura, orang tersebut harus menjalani sejumlah prosedur, seperti mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran untuk mendapat status kewarganegaraan Singapura.
Baca selengkapnya DI SINI.
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!