Hampir seluruh negara di dunia ini pernah mengalami pahitnya fenomena deflasi. Pada tahun 2015, Siprus mengalami deflasi, dengan harga barang dan jasa turun sebesar 3,4 persen; Rumania menyusul pada tahun 2016 dengan deflasi yang lebih tinggi, mencapai 3,6 persen; kemudian Indonesia juga mengalami deflasi, namun lebih kecil, yaitu 0,27 persen pada September 2019.
Indonesia kini mengalami deflasi lima bulan beruntun sejak Mei 2024. Dilansir dari CNN Indonesia, sejumlah pihak melihatnya sebagai alarm bahaya menurunnya daya beli masyarakat. Namun, pemerintah mengklaim ini merupakan keberhasilan negara menjaga harga.
Meskipun kelihatan seperti fenomena yang 'baik', nyatanya deflasi pun sama bahayanya dengan inflasi. Untuk memahami lebih jauh mengenai perbedaan antara deflasi dan inflasi, berikut ulasannya dilansir dari Investopedia!
Definisi
Ilustrasi/Foto: Freepik.com/cookie_studio |
Bayangkan ekonomi seperti sebuah mobil dengan inflasi sebagai pedal gas dan deflasi sebagai remnya. Inflasi, seperti menginjak pedal gas, bisa membuat ekonomi melaju lebih cepat. Meskipun harga barang dan jasa meningkat (inflasi), pendapatan masyarakat juga meningkat, sehingga mereka masih mampu membeli barang dan jasa yang mereka inginkan.
Sementara itu, deflasi ibarat menginjak rem. Harga barang dan jasa turun, tetapi orang juga punya uang lebih sedikit untuk belanja. Kenaikan dan penurunan harga adalah kondisi normal, tetapi jika angkanya terlalu tinggi dan menyebabkan inflasi dan deflasi maka yang terjadi adalah mobil menjadi oleng atau berhenti mendadak.