Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok yang melibatkan Bani Bayumi dan Putri Balqis memang cukup mengejutkan. Pasalnya, pihak suami dan istri sama-sama melakukan penganiayaan berat. Keduanya juga saling membuat lapor polisi akibat luka serius yang dialami.
Kedua belah pihak ternyata memiliki argumen masing-masing sehingga kasus berlangsung alot. Lalu bagaimana kasus ini berjalan? Apa yang melatarbelakangi tindakan mereka? Berikut fakta-fakta yang dihimpun Beautynesia, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.
1. Asal Mula dan Kronologi Pertengkaran yang Berbeda Versi
Ilustrasi Dugaan KDRT di Depok/Foto: Freepik.com/@perfectlab |
Menurut keterangan kedua korban, awal mula cekcok disebabkan oleh uang. Kuasa hukum Bani, Eka Sumanja, mengungkapkan pada media bahwa kliennya mula-mulai menanyakan soal uang senilai Rp150 juta untuk biaya renovasi. Suami menilai ada keuangan yang tidak balance, namun Putri enggan memberikan jawaban pasti. Ada dugaan saat itu Putri melontarkan kata-kata kasar yang membuat Bani naik darah dan spontan melontarkan minyak cabe hingga akhirnya mengenai bagian mata.
Melihat kondisi tersebut, Bani disebut sudah berupaya menenangkan istri, bahkan memeluk dan mengajak membersihkan bekas cabe. Namun Putri disebut malah mengambil garpu, melukai Bani, hingga meremas bagian vital sang suami. Karena Putri tidak kunjung melepas, Bani yang kesakitan sontak memukul bagian wajah istrinya.
Meski demikian, versi yang berbeda diungkapkan oleh Putri saat memberikan keterangan di acara “Pagi-Pagi Ambyar”. Dia mengungkap bahwa dirinya memang bertengkar dengan Bani, hingga berujung Bani menyiramkan minyak cabai. Namun setelah kesakitan selama kurang lebih satu jam, sang suami tidak menggubris, bahkan terus mencengkeram Putri. Hingga dalam usahanya mencari pertolongan, Putri tak sengaja melukai bagian vital suaminya.
2. Korban dan Pelaku Sama-Sama Terluka
Karena pertengkaran itu, Putri mengalami luka di bagian wajah sementara Bani disebut mengalami hernia dan pembengkakan di bagian organ vitalnya. Bani harus menjalani perawatan intensif, dan disebut sampai harus menjalani operasi.
Namun dalam keterangan pihak Putri, sebagaimana dilansir dari detikNews, hernia yang dialami korban kemungkinan bukan disebabkan oleh kekerasan. Disebutkan bahwa Bani memang punya penyakit bawaan, yang diduga menjadi pemicu hernia tersebut.
3. Saling Lapor ke Polisi Namun Keduanya Sama-Sama Jadi Tersangka
Ilustrasi Dugaan KDRT di Depok/Foto: Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm |
Putri Balqis akhirnya berinisiatif melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun ternyata sang suami telah lebih dulu membuat laporan. Setelahnya Bani ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT, sedangkan Putri sebagai korban. Meski demikian, kasus ini semakin rumit karena Putri ternyata juga dianggap melakukan kekerasan. Selain itu, ada dugaan Putri tidak bersikap kooperatif, sehingga keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.