Sederet Fakta Kasus Viral KDRT di Depok, Suami Istri Saling Menganiaya hingga Berakhir di Kantor Polisi
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok yang melibatkan Bani Bayumi dan Putri Balqis memang cukup mengejutkan. Pasalnya, pihak suami dan istri sama-sama melakukan penganiayaan berat. Keduanya juga saling membuat lapor polisi akibat luka serius yang dialami.
Kedua belah pihak ternyata memiliki argumen masing-masing sehingga kasus berlangsung alot. Lalu bagaimana kasus ini berjalan? Apa yang melatarbelakangi tindakan mereka? Berikut fakta-fakta yang dihimpun Beautynesia, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.
1. Asal Mula dan Kronologi Pertengkaran yang Berbeda Versi
![]() Ilustrasi Dugaan KDRT di Depok/Foto: Freepik.com/@perfectlab |
Menurut keterangan kedua korban, awal mula cekcok disebabkan oleh uang. Kuasa hukum Bani, Eka Sumanja, mengungkapkan pada media bahwa kliennya mula-mulai menanyakan soal uang senilai Rp150 juta untuk biaya renovasi. Suami menilai ada keuangan yang tidak balance, namun Putri enggan memberikan jawaban pasti. Ada dugaan saat itu Putri melontarkan kata-kata kasar yang membuat Bani naik darah dan spontan melontarkan minyak cabe hingga akhirnya mengenai bagian mata.
Melihat kondisi tersebut, Bani disebut sudah berupaya menenangkan istri, bahkan memeluk dan mengajak membersihkan bekas cabe. Namun Putri disebut malah mengambil garpu, melukai Bani, hingga meremas bagian vital sang suami. Karena Putri tidak kunjung melepas, Bani yang kesakitan sontak memukul bagian wajah istrinya.
Meski demikian, versi yang berbeda diungkapkan oleh Putri saat memberikan keterangan di acara “Pagi-Pagi Ambyar”. Dia mengungkap bahwa dirinya memang bertengkar dengan Bani, hingga berujung Bani menyiramkan minyak cabai. Namun setelah kesakitan selama kurang lebih satu jam, sang suami tidak menggubris, bahkan terus mencengkeram Putri. Hingga dalam usahanya mencari pertolongan, Putri tak sengaja melukai bagian vital suaminya.
2. Korban dan Pelaku Sama-Sama Terluka
Karena pertengkaran itu, Putri mengalami luka di bagian wajah sementara Bani disebut mengalami hernia dan pembengkakan di bagian organ vitalnya. Bani harus menjalani perawatan intensif, dan disebut sampai harus menjalani operasi.
Namun dalam keterangan pihak Putri, sebagaimana dilansir dari detikNews, hernia yang dialami korban kemungkinan bukan disebabkan oleh kekerasan. Disebutkan bahwa Bani memang punya penyakit bawaan, yang diduga menjadi pemicu hernia tersebut.
3. Saling Lapor ke Polisi Namun Keduanya Sama-Sama Jadi Tersangka
![]() Ilustrasi Dugaan KDRT di Depok/Foto: Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm |
Putri Balqis akhirnya berinisiatif melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun ternyata sang suami telah lebih dulu membuat laporan. Setelahnya Bani ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT, sedangkan Putri sebagai korban. Meski demikian, kasus ini semakin rumit karena Putri ternyata juga dianggap melakukan kekerasan. Selain itu, ada dugaan Putri tidak bersikap kooperatif, sehingga keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
KDRT Diduga Telah Terjadi Berulang, Mungkinkah Bisa Berdamai?
Ilustrasi Dugaan KDRT di Depok/Foto: Freepik.com/@wayhomestudio
4. Sama-sama Tersangka, Tapi Hanya Korban yang Ditahan?
![]() Ilustrasi Dugaan KDRT di Depok/Foto: Freepik.com/@Racool_studio |
Penetapan korban sebagai tersangka sudah cukup menuai kontroversi. Namun hal lain yang juga jadi sorotan adalah kabar bahwa hanya Putri Balqis yang ditahan, sementara sang suami masih menjalani perawatan akibat hernia yang dialami usai pertengkaran. Kuasa hukum Bani juga memberikan keterangan bahwa kliennya sudah mendapat rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak menjalani penahanan karena kondisi yang tidak memungkinkan.
Putri dikabarkan tidak kooperatif selama penyelidikan sehingga menjadi salah satu alasan penahanan. Namun hal ini dibantah oleh pihak yang bersangkutan. Korban saat itu memang sempat mengajukan penangguhan penahanan karena mempertimbangkan kondisi ketiga anaknya. Namun secara keseluruhan, pihak Putri mengaku sudah berusaha melalui proses hukum dengan baik.
5. Diduga Bukan Pertama Kalinya Terjadi KDRT
![]() Ilustrasi Dugaan KDRT di Depok/Foto: Unsplash.com/Maxim Hopman |
Proses hukum yang berjalan pada akhirnya mengungkap banyak hal. Adik Putri, melalui akun Twitter-nya, mengungkapkan bahwa kakaknya telah mengalami banyak kekerasan selama selama 14 tahun menikah. Bahkan di antara tindakan KDRT yang diduga dilakukan Bani, Putri sempat hampir kehilangan nyawa.
Sang adik juga mengungkapkan bahwa alasan Putri tetap bertahan dengan suaminya adalah rasa takut karena Bani disebut memiliki senjata api. Meski demikian, hal ini telah dibantah oleh pihak Bani, dan menyatakan bahwa rumor itu tidak benar.
6. Usaha Damai
![]() Ilustrasi Dugaan KDRT di Depok/Foto: Pexels.com/Tima Miroshnichenko |
Terkait kasus ini, sudah ada usaha damai yang dilakukan oleh pihak suami. Namun pihak Putri menolak dan menyatakan tidak semudah itu berdamai. Sang adik, yang juga menyayangkan kenapa kakaknya jadi tersangka, berharap Putri mendapat keadilan sebelum semuanya terlambat. Menurutnya, perdamaian hanya akan membuat korban semakin terpuruk.
Hingga saat ini, kasus dugaan KDRT di Depok masih dalam proses hukum. Walaupun pihak Bani Bayumi sudah mengusahakan perdamaian melalui restorative justice (melalui mediasi), namun kasus ini masih cukup alot. Bahkan jika terbukti suami telah melakukan KDRT berulang kali, kemungkinan hukuman tambahan akan menanti.
Bagaimana menurutmu, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!




