Seputar CPNS 2021: Barang yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa Saat Ujian, Ada Apa Saja?

Anindya Milagsita | Beautynesia
Jumat, 03 Sep 2021 14:00 WIB
Pelaksanaan Ujian SKD CPNS:
Barang yang wajib dan tidak boleh dibawa saat ujian CPNS 2021/instagram/seleksicasn_skh

Ujian CPNS tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal instansi yang kamu pilih sebentar lagi tiba, Beauties. Buat kamu yang lolos seleksi administrasi dan lanjut pada tahap ini, sudahkah mempersiapkan diri? Nggak hanya persiapan materi ataupun mental, ada beberapa hal lain yang nggak boleh dilewatkan.

Salah satunya barang-barang yang wajib hingga dilarang buat dibawa saat ujian. Lalu apa saja ya daftar barang yang boleh dan tidak boleh kamu bawa sebelum memasuki ruang ujian? Yuk, simak uraiannya lewat artikel berikut!

Pelaksanaan Ujian SKD CPNS:

Barang yang wajib dan tidak boleh dibawa saat ujian CPNS 2021/instagram/seleksicasn_skh

Prosedur Penyelenggaraan Seleksi

Buat kamu yang lolos tahap administrasi dan berlanjut di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di tahun 2021 ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan, Beauties. Nggak hanya soal protokol kesehatan yang ketat, tapi juga ada ketentuan khusus yang mengatur peserta saat akan memasuki ruang ujian.

Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi, tertulis beberapa ketentuan mengenai barang apa saja yang diperbolehkan sekaligus dilarang untuk dibawa peserta saat masuk ke dalam ruang ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Lalu apa sajakah barang bawaan peserta yang wajib dan tidak boleh dibawa saat ujian menurut peraturan, ya? Simak uraiannya lebih lanjut yuk!

Barang Bawaan Wajib:

Barang yang wajib dan tidak boleh dibawa saat ujian CPNS 2021/instagram/seleksicasn_skh

Barang yang Wajib Dibawa Saat Masuk Ruang Ujian

Buat mengikuti tahapan SKD bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), kamu harus menyiapkan beberapa barang hingga dokumen saat akan mengikuti ujian. Pastikan kamu menyiapkannya secara lengkap sebelum berangkat ke lokasi ujian ya, Beauties. Ini karena peserta yang nggak membawa dokumen lengkap, tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian alias dianggap gugur, lho.

Biar kamu bisa mempersiapkannya lebih awal, yuk catat beberapa barang dan dokumen wajib yang harus dibawa saat ujian sesuai rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 berikut!

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun surat pengganti KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Ujian CPNS tahun 2021 (dicetak lewat laman sscasn.bkn.go.id)
  3. Kartu Deklarasi Sehat (diisi lewat laman sscasn.bkn.go.id dan dicetak untuk dibawa saat ujian)
  4. Hasil RT-PCR atau Antigen
  5. Sertifikat Vaksin (khusus peserta yang berada di Jawa, Bali, dan Madura)
  6. Hand Sanitizer
  7. Masker cadangan (3 ply dan masker kain)

Kalau uraian di atas tadi ada barang dan dokumen yang wajib di bawa, ada juga yang ternyata dilarang, Beauties. Apa saja ya daftarnya? Yuk simak lebih lanjut!

Barang Bawaan yang Dilarang:

Barang yang wajib dan tidak boleh dibawa saat ujian CPNS 2021/instagram/seleksicasn_skh

Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Ruang Ujian

Selain deretan bawaan wajib yang harus dibawa saat ujian ASN nantinya, ada beberapa barang lain yang keberadaannya nggak diperbolehkan saat kamu akan memasuki ruangan. Seperti yang dilansir dalam detikFinance, daftar bawaan ini jangan sampai kamu bawa saat ujian nanti, Beauties. Yuk catat ini daftar barang yang dilarang untuk dibawa masuk ke ruang ujian!

  1. Senjata api atau barang berbahaya lainnya
  2. Buku catatan dalam bentuk apapun
  3. Alat tulis
  4. Kalkulator
  5. HP atau model gadget apapun
  6. Kamera
  7. Jam tangan
  8. Komputer atau laptop
  9. Makanan dan minuman

Nah, itu tadi beberapa ketentuan yang harus dipatuhi peserta saat akan masuk ke dalam ruangan ujian SKD seleksi ASN atau CPNS tahun ini. Buat kamu yang nantinya akan mengikuti seleksi tahap ini, semangat dan sukses selalu ya, Beauties!

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.