Seputar Isu Pacul Impor, Ini Fakta yang Perlu Kamu Tahu

SETYADI!! | Beautynesia
Senin, 18 Nov 2019 11:00 WIB
https://oss.beautynesia.id/photo/temporary/44f6013e94e4e3ffbf24a26825520c4b.png
Awal November kemarin, Presiden RI Joko Widodo sempat geram terhadap pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, ditemukan bahwa terdapat pengadaan pacul impor.

Awal November kemarin, Presiden RI Joko Widodo sempat geram terhadap pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, ditemukan adanya pengadaan pacul impor.

Jokowi bahkan dengan tegas mencibir keuntungan yang didapat oleh negara yang mengekspor cangkul tersebut. Melansir cnnindonesia, laporan dari data Bank Indonesia, current account deficit/CAD per kuartal II 2019 mencapai US$8,4 miliar atau 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, data BPS, nilai impor cangkul (HS 82013010) yang dilakukan Indonesia sepanjang 2019 mencapai USD 93.155 atau setara Rp 1,3 miliar (kurs Rp 14.000) dengan berat sekitar 210.505 kg. Angka yang sebenarnya tidak begitu besar.

Ketergantungan Indonesia untuk mengimpor cangkul memang bukan hal yang baru. Pada tahun 2016, Kementerian Perdagangan secara terang-terangan mengakui telah memberi izin kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) untuk mengimpor cangkul.

Masa berlaku Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diberikan kepada PPI adalah dari Juni 2016 dan akan berakhir pada Desember 2016. PPI ditunjuk sebagai importir sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 230 Tahun 1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya. Untuk info seputar impor pacul, simak ulasan berikut ini ya.
 



 


1.    Impor Cangkul dari China


Asal negaranya dari China. Adapun total izin impor kepala cangkul yang berikan sebesar 1,5 juta unit. Dari jumlah itu, realisasi impornya hanya sebesar 5,7 persen atau 86.190 unit.
 


Foto: Istimewa

Impor cangkul dilakukan karena produksi dalam negeri tak mampu menutup kebutuhan yang sangat besar. Kebutuhan cangkul di dalam negeri menurut data Kementerian Perindustrian mencapai 10 juta unit per tahun.

Kemenperin sendiri sudah memberikan penugasan kepada PT Krakatau Steel Tbk, PT Boma Bisma Indra, dan PPI untuk segera melaksanakan tugas dengan memaksimalkan peran Industri Kecil Menengah (IKM) dalam memproduksi cangkul. IKM di dalam negeri mampu memproduksi 700.000 cangkul per tahun. Selain itu, terdapat 2.000 IKM yang turut memproduksi cangkul dan tersebar di 12 sentra.
 


2.    Harga Cangkul China Lebih Murah


Mengutip dari Kumparan, salah satu pedagang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengungkapkan, kalau memang produk cangkul asal China lebih murah dibanding dengan yang lainnya. Sempat ada Namanya cap Ayam, namun kiwari sudah tidak ada.
 


Foto: Istimewa

“Ini saya dapatnya ini (merk Stamvick) enggak tahu lokalan apa enggak,” ungkap pedagang itu.

Saat ini, stok yang ia punya hanya merk Stamvick. Cangkul itu ia tawarkan dengan harga Rp 57.500 tanpa gagang. Untuk membeli gagang setidaknya harus merogoh kocek dari Rp15 sampai Rp20 ribu.
 


3.    Cangkul Bisa Dibuat di Indonesia


Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa memproduksi cangkul atau barang serupa lainnya di dalam negeri.

"Kalau menurut saya, produk yang low technology dan bisa dibuat di Indonesia, ya memang harus seperti itu," kata Hariyadi di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
 


Foto: Istimewa

Hariyadi beralasan, jika mengandalkan impor dan tak mau produksi sendiri, bisa jadi Indonesia tak bisa memenuhi kebutuhan dalam negerinya secara mandiri.
 


4.    Kemenperin Janji Genjot Produksi


Dirjen  Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih menegaskan, segera menyetop impor cangkul. Sebab, IKM lokal saat ini bisa memproduksi sebanyak 1,5 juta unit dan masih sanggup produksi sampai 5 juta unit per tahun.
 


Foto: Istimewa

Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini sebetulnya sedang menggalakkan pembuatan bahan baku cangkul. Salah satunya melalui PT Indo Baja di Jawa Timur, yaitu di Sidoarjo dan Probolinggo.
 


(arm2/arm2)
Loading ...