Serba-serbi Kenaikan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer di 2025

Justina Nur | Beautynesia
Selasa, 03 Dec 2024 17:15 WIB
Foto: Getty Images/Sneksy

Baru-baru ini Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto mengumumkan bahwa akan ada peningkatan kesejahteraan guru mulai 2025. Hal tersebut berlaku tidak hanya bagi guru ASN seperti PNS maupun PPPK, tapi juga untuk guru non-ASN atau guru honorer selama tidak mendapatkan ketetapan besaran gaji dalam peraturan tertentu.

Pengumuman resmi ini juga dapat kita saksikan dengan mudah di akun YouTube resmi Prabowo Subianto.

“Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS dan PPPK serta guru-guru non ASN,” kata Prabowo Subianto, seperti yang dikutip dari akun YouTube Prabowo Subianto pada Selasa, (3/12).

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan. Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik yaitu 64,4% terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024. Sekarang oleh Badan Pusat Statistik sedang dihitung dan dicari, baik nama dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan yang telah disebutkan oleh Prabowo Subianto itu, masyarakat menilai bahwa guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan senilai satu kali gaji, sedangkan guru non-ASN nilai tunjangan profesinya akan ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan.

Namun di sisi lain, beredar kabar di media sosial bahwa kenaikan gaji guru hanya Rp500 ribu, bukan Rp2 juta seperti yang dikabarkan. Hal ini pun menjadikan adanya informasi yang simpang siur. Yuk, simak selengkapnya!

Klarifikasi Istana Kepresidenan tentang Kenaikan Gaji Guru

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan lebih lanjut terkait informasi tentang kenaikan gaji guru tidak sesuai yang sempat simpang siur di media sosial. Mengutip dari CNN Indonesia, Hasan menjelaskan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12) bahwa gaji guru Non-ASN yang bersertifikasi sebelum 2024 naik, mendapatkan kenaikan tunjangan Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta.

"Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024, ia kan memang sudah punya tunjangan guru non-ASN yang punya sertifikasi sebelum 2024 kan memang sudah punya tunjangan Rp1,5 juta. Nah, ia nanti pada tahun 2025 jadi Rp2 juta," katanya. Ia melanjutkan, guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024 akan langsung mendapatkan tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta pada 2025 mendatang.

"Guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024, ya kan, tahun 2024 ada sekitar 600-an ribu ASN maupun Non-ASN yang dapat sertifikat. Tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta". Sementara itu, guru ASN yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 akan dapat tunjangan sebesar 1 kali gaji.

(dmh/dmh)