Serba-Serbi Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi di UNESCO

Retno Wulandari | Beautynesia
Senin, 27 Nov 2023 10:00 WIB
Serba-Serbi Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi di UNESCO
Foto: kemlu.go.id

Bahasa Indonesia terpilih sebagai official language atau bahasa resmi Konferensi Resmi (General Conference) UNESCO. Melansir dari Kementerian Luar Negeri, terpilihnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus pada sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO yang diselenggarakan di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Menjadi Bahasa Ke-10

Setelah ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang dipakai saat sidang dan penerjemahan dokumen-dokumen Konferensi Umum.

Sebelumnya, UNESCO sudah menetapkan 9 bahasa resmi lain dalam Konferensi Umum, yaitu Inggris, Mandarin, Arab, Prancis, Spanyol, Rusia, India, Italia, dan Portugis.

Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO tentu akan berdampak positif terhadap berbagai sektor, seperti perdamaian, keharmonisan, dan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional dan dunia.

Pengusulan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi

UNESCO/Foto: CNN Indonesia

Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada bulan Januari 2023.

Selanjutnya, pada 7 Februari 2023 terjadi pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kemlu, dan Kemendikbudristek yang membahas peluang sekaligus strategi pengusulan Bahasa Indonesia yang dilanjutkan dengan penyusunan naskah ajuan kepada UNESCO.

Kemudian pada bulan Maret 2023, Perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO agar bisa masuk ke dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO yang diselenggarakan pada 10-24 Mei 2023, tapi baru mendapatkan persetujuan sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada tanggal 7-22 November 2023.

Proses Presentasi Proposal Bahasa Indonesia

Konferensi Umum UNESCO/Foto: kemlu.go.id

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Wadetap untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa melakukan presentasi di depan Legal Committee yang diselenggarakan di kantor Pusat UNESCO di Paris pada 8 November 2023.

Oleh karena tidak ada anggota komisi yang merasa keberatan atas pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, maka Legal Committee menyetujui usulan pemerintah Indonesia.

Pengusulan Bahasa Indonesia tersebut merupakan upaya Pemerintah Indonesia mewujudkan implementasi Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Tidak hanya itu, usulan tersebut juga bagian dari upaya de jure agar Bahasa Indonesia mendapat status resmi oleh lembaga internasional.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE