Serba-Serbi Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi di UNESCO

Retno Wulandari | Beautynesia
Senin, 27 Nov 2023 10:00 WIB
Foto: kemlu.go.id

Bahasa Indonesia terpilih sebagai official language atau bahasa resmi Konferensi Resmi (General Conference) UNESCO. Melansir dari Kementerian Luar Negeri, terpilihnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus pada sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO yang diselenggarakan di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Menjadi Bahasa Ke-10

Setelah ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang dipakai saat sidang dan penerjemahan dokumen-dokumen Konferensi Umum.

Sebelumnya, UNESCO sudah menetapkan 9 bahasa resmi lain dalam Konferensi Umum, yaitu Inggris, Mandarin, Arab, Prancis, Spanyol, Rusia, India, Italia, dan Portugis.

Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO tentu akan berdampak positif terhadap berbagai sektor, seperti perdamaian, keharmonisan, dan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional dan dunia.

(dmh/dmh)