Ragam pelecehan seksual semakin banyak bentuknya. Hal tersebut menandakan aktivitas seksual yang di luar kehendak dua pihak semakin dilanggengkan. Sangat disayangkan, perempuan selalu menjadi sasaran bagi aksi tidak manusiawi tersebut untuk memenuhi hasrat predator seksual.
Tak pelak, semakin banyak kasus pelecehan seksual baik secara kontak fisik dan non kontak fisik menjadi semakin rinci diklasifikasikan guna melindungi masyarakat dan memberantas dari kejahatan yang masih menjadi momok tersebut.
Perlu kamu ketahui, perilaku menatap seseorang dengan pandangan yang tidak diinginkan dan membuat tidak nyaman termasuk ke dalam pelecehan seksual, lho! Bentuk pelecehan seksual satu ini mungkin masih terdengar awam dan tidak diketahui banyak orang. Menatap seseorang dengan hasrat seksual merupakan bentuk pelecehan seksual. Tindakan ini bisa terjadi di mana pun dan kapan pun.
Dalam Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan 12 April 2022 lalu, tertera segala aktivitas non fisik yang merujuk pada arah seksual, merupakan bentuk kekerasan seksual, tertuang pada pasal 4 ayat 1.
Pertanyaannya, mengapa perempuan masih menjadi sasaran empuk dalam bentuk pelecehan seksual ini? Melansir laman Glamour Magazine, budaya patriarki yang masih tertanam kuat pada masyarakat, menjadikan perempuan rentan dalam bersuara maupun mengekspresikan dirinya.
Ada beberapa pandangan, misalnya perempuan dianggap 'tidak bersyukur' ketika mereka tidak menerima dengan senang hati apabila mendapatkan “tatapan” dari seseorang yang mengagumi dirinya maupun “bentuk tubuhnya”.
Kampanye “Unwanted Staring” Digaungkan di London Sebagai Dukungan Memberantas Pelecehan Seksual
Kampanye Unwanted Staring di London/Foto:Getty Images/Martin Pope |
Kesadaran terhadap kasus pelecehan seksual non-fisik berupa pandangan yang tidak diinginkan menjadi perhatian besar di London. Walikota London, Shadiq Khan bersama Transport for London, menggencarkan kampanye 'Unwanted Starring' pada layanan transportasi umum. Pemilihan tempat dengan pemasangan flyer dan penempelan stiker pada di dalam kereta menjadi pengingat kepada warga, bahwa menatap seseorang dengan tatapan yang bermaksud melecehkan dapat mengganggu seseorang.
Kampanye yang dimulai sejak Oktober 2021 tersebut turut memberi klasifikasi pada jenis-jenis pelecehan seksual, seperti menatap seseorang dengan niat seksual, catcalling, eksibisionis, meraba, menyentuh tubuh tanpa persetujuan, mengambil gambar tubuh seseorang, hingga cyber flashing yakni mengirimkan konten seksual terhadap seseorang.
Langkah ini sebagai tindakan tegas, bahwa pemerintah kota London mengutuk keras setiap kejahatan seksual. Hal tersebut bukan tanpa sebab, melalui survei Centre for London, pada 2019 silam, merangkum beberapa perempuan di London mengalami kekerasan dan pelecehan seksual di tempat umum. Namun, mereka enggan bercerita atau melaporkan. Padahal, kasus yang menimpa perempuan tersebut berakibat fatal terutama pada psikis korban.
Pelecehan Seksual Banyak Ragamnya dan Masih Dilanggengkan oleh Masyarakat
Ilustrasi stop pelecehan seksual/Foto: Pexels.com/Karolina Grabowska |
Menurut data Komnas Perempuan, tercatat 85 persen kasus kekerasan seksual di Indonesia per Maret 2022 tidak mendapatkan penyelesaian kasus, baik secara hukum maupun sanksi sosial. Tercatat 338.496 kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan mayoritas dialami oleh perempuan.
Hal tersebut menandakan masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kekerasan dan seksual. Utamanya pada pemahaman jenis-jenis kekerasan yang terjadi. Edukasi pentingnya pemahaman konsensus atau kesepakatan dalam berinteraksi sosial masih menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Segala sesuatu yang tidak berdasarkan persetujuan tentu merupakan pelanggaran, apalagi hal tersebut sampai merujuk kepada arah seksual yang dapat mengganggu privasi seseorang. Semoga kesadaran akan ragam pelecehan seksual perlahan dapat dipahami oleh masyarakat luas, ya, Beauties!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!