Gelar Yang Mulia atau His Royal Highness (HRH) milik Pangeran Harry resmi dihapus dari situs resmi milik Kerajaan Inggris. Gelar ini akhirnya dihapus setelah tiga tahun Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle memutuskan untuk berhenti dari tugas mereka sebagai anggota Kerajaan Inggris. Meskipun begitu, keduanya masih memegang gelar dukedom, yaitu Duke dan Duchess of Sussex.
Gelar His Royal Highness Pangeran Harry ini dihapuskan dari halaman profil Duke of Sussex. Ia hanya disebutkan sebagai anak bungsu dari Raja Charles III dan Diana, Princess of Wales, serta berada pada urutan kelima pewaris tahta Kerajaan Inggris.
Pangeran Harry/Foto: instagram.com/sussexroyal |
Tak hanya itu saja, nama Pangeran Harry dan Meghan Markle juga dipindahkan ke bagian bawah halaman utama situs keluarga kerajaan. Lebih tepatnya, di bawah anggota keluarga yang masih menjalankan tugas kerajaan, seperti Raja Charles III, Ratu Camilla, Prince of Wales (Pangeran William), Princess of Wales (Kate Middleton), dan anggota kerajaan aktif lainnya.
Sebelum gelar kerajaan tersebut dihapuskan, Pangeran Harry sempat disebutkan sebagai His Royal Highness sebanyak dua kali dan sebagai putra bungsu Pangeran Charles, sebelum menjadi Raja Charles III.
Gelar Harry dan Meghan/Foto: instagram.com/sussexroyal |
Melansir dari Page Six, gelar HRH milik Pangeran Harry dan Meghan Markle sebelumnya sudah mereka sepakati untuk dilepas setelah memilih untuk keluar dari anggota senior Kerajaan Inggris tahun 2020 lalu.
Kini keduanya menjalani kehidupan sebagai masyarakat umum di Amerika Serikat dengan dua anak mereka, Archie dan Lilibet.