Setop Normalisasi Merekam Orang Lain Tanpa Izin Demi Konten, Bisa Dipidana Berat!

Riswinanti Pawestri Permatasari | Beautynesia
Kamis, 25 Jul 2024 20:00 WIB
Bahaya Merekam Orang Lain Tanpa Izin/Foto: Freepik.com

Di tengah membanjirnya postingan tentang kemewahan atau flexing, unggahan bertema kesedihan nyatanya berhasil menarik cukup banyak viewers. Konten bertema humanis macam ini pada dasarnya cukup positif karena mengajak warganet untuk bersyukur dan bersimpati pada sesama. Namun masalahnya, ternyata banyak pengunggah yang mendapatkan konten dengan cara yang melanggar hukum.

Seperti yang baru-baru ini viral di X, salah satu pengguna mengunggah postingan yang menunjukkan kue tart berwarna hijau. Dia menjelaskan bahwa kue tersebut dibawa seorang OB untuk dibagikan kepada karyawan di sebuah kantor. Namun ternyata sampai beberapa jam tidak ada seorang pun yang mengambil kue tersebut.

Unggahan itu langsung viral dan dikomentari banyak orang yang merasa ikut prihatin. Namun di balik viralnya unggahan tersebut, ternyata ada pelanggaran hukum dan privasi yang harus dipertanggungjawabkan oleh pengunggah. Memangnya apa yang salah? Bagaimana pula seharusnya bersikap dalam situasi ini? Simak penjelasannya sebagai berikut.

(naq/naq)