Siswa di Korea Utara Dieksekusi Karena Menonton dan Mengedarkan Drama Korea, Ini Cerita Lengkapnya
Negara Korea Utara yang dipimpin oleh Presiden Kim Jong Un kerap dikenal sebagai negara yang tertutup. Selain itu, terdapat banyak peraturan yang harus ditaati para penduduknya. Jika tidak, akan ada sanksi yang diberlakukan jika tak mematuhi aturan tersebut.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, beberapa siswa SMA di Korea Utara dikabarkan dieksekusi mati karena menonton dan mengedarkan drama Korea, secara spesifik drama dari Korea Selatan.
Ilustrasi murid SMA/ Foto: Getty Images/ferrantraite |
Melansir Allkpop, berdasarkan laporan media setempat, tiga siswa SMA tertangkap basah tengah menyaksikan drama Korea dan mengimpor massal tayangan tersebut pada Oktober 2022.
Ketiga siswa SMA tersebut ketahuan menyaksikan beberapa episode dari drama Korea hingga serial tayangan Amerika. Hal tersebut juga diketahui oleh otoritas setempat, di mana mereka ditangkap oleh pihak berwenang dalam upaya untuk mengedarkan rekaman tersebut di antara teman-teman mereka.
Ilustrasi menonton/ Foto: freepik.com |
Sementara menurut laporan saksi yang menyampaikan kepada Radio Free Asia (RFA), dua dari siswa tersebut dieksekusi memang karena menyaksikan dan mengedarkan film hingga drama Korea Selatan, namun satu dari siswa dieksekusi karena diduga membunuh ibu tirinya sendiri.
Eksekusi mati tersebut berlokasi di sebuah pangkalan udara di Hyesan, serta dilakukan di hadapan publik secara umum. Masih menurut Radio Free Asia (RFA), eksekusi mati serupa jarang terjadi di Korea Utara, namun bukannya tak pernah didengar sebelumnya, Beauties.
Pihak berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakut-nakuti orang agar berperilaku seperti yang mereka inginkan. Eksekusi terjadi sekitar seminggu setelah pihak berwenang mengadakan pertemuan publik untuk memberi tahu publik bahwa mereka akan bersikap keras terhadap kejahatan yang melibatkan media asing, terutama dari Korea Selatan yang lebih makmur dan demokratis.
Korea Utara Merilis Peraturan Terkait Tayangan dari Media Asing
Ilustrasi menonton film/ Foto: pinterest.com
Korea Utara Telah Memberlakukan Undang-Undang Bagi yang Mengimpor dan Mengedarkan Audiovisual Korea Selatan Hingga Negara Asing Lain
Bendera Korea Utara (Kiri)/ Foto:Pexels.com/Leonid Altman |
Sementara, pada Desember 2020 lalu, Korea Utara telah menerapkan undang-undang baru yang mengeksekusi setiap individu yang akan mengimpor atau mengedarkan materi audiovisual Korea Selatan.
Namun, karena terdapat rentang usia tertentu bagi 'target' penonton serial drama, Korea Utara memberlakukan undang-undang tersebut diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur seperti melansir Allkpop.
Sebelumnya, Korea Utara diketahui 'menangguhkan' hukuman bagi mereka yang masih di bawah umur sebelum kejadian siswa SMA ini terjadi. Kendati demikian, konten budaya Korea Selatan dikabarkan masih banyak beredar di kalangan penonton Korea Utara, Beauties.
Menurut sumber media setempat, ketika ditanya apakah mereka pernah mengonsumsi acara seperti 'Squid Game' dan 'Crash Landing On You', lebih dari 96% responden Korea Utara menjawab 'ya'.
Selain merilis undang-undang mengenai individu yang mengimpor dan mengedarkan materi audiovisual Korea Selatan, Korea Utara sendiri memiliki beberapa peraturan ketat lainnya yang wajib dipatuhi penduduk setempat.
Mulai dari akses internet yang dibatasi, larangan memotong rambut selain model yang telah ditetapkan pemerintah Korea Utara, larangan bersepeda bagi perempuan, dan masih banyak lagi.
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Ilustrasi murid SMA/ Foto: Getty Images/ferrantraite
Ilustrasi menonton/ Foto: freepik.com
Bendera Korea Utara (Kiri)/ Foto:Pexels.com/Leonid Altman