Pernikahan jadi momen istimewa yang akan selalu dikenang seumur hidup. Karenanya di momen pernikahan, calon pengantin ingin terlihat sempurna serta proses pernikahannya berjalan dengan lancar.
Namun bagaimana melangsungkan pernikahan walau wabah virus Covid-19 belum berakhir?
Tenang Ladies kamu masih bisa kok melangsungkan pesta bahagia ini. Namun perlu diketahui sejumlah syarat yang harus diterapkan untuk menikah di masa pandemi. Syarat menikah di masa pandemi Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Nikah yang diterbitkan pada 10 Juni 2020 ini.
(kik/kik)