Tak Hanya Keluarga Pangeran William dan Kate Middleton, Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Juga Kebagian Gelar Baru

Tria Oktyana | Beautynesia
Sabtu, 01 Oct 2022 16:00 WIB
Tak Hanya Keluarga Pangeran William dan Kate Middleton, Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Juga Kebagian Gelar Baru
Foto: courtesy of Prince Harry & Meghan Markle, Duke & Duchess of Sussex

Ratu Elizabeth II merupakan salah satu pemimpin perempuan kerajaan Inggris terlama. Selama 70 tahun kepempimpinannya, sang Ratu wafat pada kamis lalu (8/9) di Istana Balmoral. Untuk menghormati hari berkabung ini, bendera kebangsaan Inggris dikibarkan setengah tiang di gedung-gedung negara itu. 

Wafatnya Ratu Elizabeth II juga memberikan banyak perubahan terhadap kerajaan Inggris. Salah satunya adalah perubahan gelar kebangsawanan. Tak hanya pada Pangeran Charles dan Camila yang kini jadi raja dan permaisuri tapi juga Pangeran William dan Kate Middleton di mana mereka jadi Prince dan Princess of Wales. 

Lalu bagaimana dengan anak-anak mereka, termasuk putra dan putri Pangeran Harry dan Meghan Markle?

Pangeran George, Putri Charlotte dan Pangeran Louis

Perubahan gelar royal Inggris setelah wafat Ratu Elizabeth II
Perubahan gelar royal Inggris setelah wafat Ratu Elizabeth II/Foto: Instagram/princeandprincessofwales

Perubahan gelar Pangeran William dan Kate Middleton membuat gelar anak-anaknya berubah. Ketiga anaknya berubah dari Prince George of Cambridge menjadi Prince George of Wales, Princess Charlotte of Cambridge berubah menjadi Princess Charlotte of Wales, begitu juga dengan Prince Louis of Cambridge menjadi Prince Louis of Wales. Perubahan tahkta juga membuat Pangeran George menjadi pewaris takhta kedua setelah ayahnya, Pangeran William. 

Archie dan Lilibet Mountbatten-Windsor

Perubahan gelar royal Inggris setelah wafat Ratu Elizabeth II
Perubahan gelar royal Inggris setelah wafat Ratu Elizabeth II/Foto: Instagram/sussexroyal

Perubahan takhta juga berdampak pada keluarga Pangeran Harry, Ia naik menjadi pewaris kelima setelah anak-anak kakaknya, Pangeran William. 

Meskipun telah keluar dari kerajaan Inggris, menurut aturan yang yang ditetapkan Raja George V pada 1917, anak dan cucu dari pemimpin kerajaan Inggris secara otomatis memiliki hak untuk gelar His/Her Royal Highness (HRH) serta pangeran dan putri. Untuk Archie dan Lilibet Mountbatten-Windsor akan berubah menjadi Pangeran Archie dan Putri Lilibet. Namun dilansir dari Daily Mail UK, keduannya tidak akan mendapatkan gelar HRH karena kedua orang tuannya telah memutuskan keluar dari kerajaan Inggris.

---

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(raf/raf)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE