Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Dapat Izin Beroperasi Lagi, Alam Indonesia Kembali Terancam

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Jumat, 12 Sep 2025 15:00 WIB
Tambang di Raja Ampat Dapat Izin Beroperasi Lagi/ Foto: Pexels.com/Ditras Family

Raja Ampat kembali tuai ancaman. Tambang milik PT Gag Nikel yang operasinya sempat dihentikan pada bulan Juni lalu, kembali mendapatkan lampu hijau untuk melanjutkan operasinya dari pemerintah, Beauties. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengizinkan operasi kembali untuk PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pemberian izin tersebut dikeluarkan setelah melalui proses evaluasi yang melibatkan lintas kementrian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno yang juga menuturkan bahwa PT Gag Nikel telah meraih peringkat PROPER Hijau--faktor penting yang turut dipertimbangkan dalam pemberian izin.

"Kan secara PROPER dia dapat hijau. Hijau itu artinya, kalau PROPER itu kan ada hitam, merah, biru, hijau, emas. Hijau itu artinya dia sudah comply semua terhadap tata kelola lingkungan plus dia untuk pemberdayaan masyarakatnya ada," katanya, dikutip dari CNBC Indonesia.

Sebagai informasi, wilayah tambang yang dikelola PT Gag Nikel seluas 13.136 ha dengan izin operasi produksi berlaku mulai 30 November 2017 hingga 30 November 2047, Beauties.

(dmh/dmh)