Tanggapi Ceramah Viral Soal Normalisasi KDRT, Ini Kata Ulama, Aktivis hingga Publik Figur

Camellia Ramadhani | Beautynesia
Minggu, 06 Feb 2022 13:00 WIB
Ilustrasi KDRT/ Foto: Canva/pepifoto

Belakangan ini warganet digegerkan dengan ceramah seorang ustazah yang dianggap menormalisasi KDRT. Ceramah tersebut mengisahkan tentang seorang istri yang wajahnya dipukul oleh suaminya dalam sebuah pertengkaran, namun tidak menceritakan kejadian itu pada orang tuanya.

Sang ustazah menarik tauladan dari kisah ini bahwa sang istri sejatinya sedang menjaga martabat suami dengan tidak mengumbar aibnya. Sontak isi ceramah tersebut menimbulkan perdebatan warganet dan mengundang kritik dari berbagai kalangan.

Berikut ini adalah tanggapan aktivis, ulama, hingga publik figur mengenai ceramah yang dianggap menormalisasi KDRT tersebut.

Lembaga Perlindungan Perempuan Tegaskan Korban KDRT Dilindungi Hukum


Siti Aminah Tardi/ Foto: Instagram/bacaan_pedas

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menyoroti 3 poin yang dianggap bermasalah dari sisi hukum dan hak asasi manusia.

"Dari ceramah itu ada tiga poin, yaitu pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga, dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan," tegas Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengutip laman detikHOT.

Menyesalkan kejadian ini, Siti Aminah menyoroti peran sang ustazah sebagai penceramah yang seharusnya mampu mendorong jamaah untuk menaati aturan hukum dan menyampaikan tafsir-tafsir keagamaan yang berpihak pada korban kekerasan.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Tegaskan KDRT Dilarang dalam Islam


Muhammad Choil Nafis/ Foto: Canva/Detik

Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Choil Nafis, menegaskan bahwa KDRT merupakan tindakan yang dilarang dalam agama Islam.

Menurutnya, menutup-nutupi kasus KDRT bukanlah tindakan yang dibenarkan. Seharusnya korban dapat menceritakan kepada pihak yang dapat dipercaya untuk mencari solusi terbaik.

“Cuman kita perlu mencari penyelesaian kalau terjadi KDRT. Apakah dengan nasihat, datang ke tokoh, arbitrase keluarga besan atau sampai pada pelaporan ke pihak hukum. Ini sangat kondisional,” terangnya, dilansir dari laman detikNews

Aktivis Perempuan Iim Fahima Tekankan Melaporkan KDRT Bukan Membuka Aib


KDRT/ Foto: Twitter/ iimfahima

Seorang aktivis perempuan yang juga pendiri QueenRides, Iim Fahima, memberikan tanggapan atas dugaan normalisasi KDRT dalam ceramah yang dinilai menormalisasi KDRT. Dalam cuitan di media sosialnya, Iim menegaskan bahwa melaporkan KDRT bukanlah hal tabu.

“Indonesia punya UU KDRT yang diharapkan mampu menghentikan budaya kekerasan di masyarakat, melalui keluarga. Tradisi kekerasan dalam rumah tangga akan berhadapan dengan hukum negara jika terus dipelihara.” tulis Iim di akun Twitter pribadinya @iimfahima.

(naq/naq)