Tanggapi Ceramah Viral Soal Normalisasi KDRT, Ini Kata Ulama, Aktivis hingga Publik Figur
Belakangan ini warganet digegerkan dengan ceramah seorang ustazah yang dianggap menormalisasi KDRT. Ceramah tersebut mengisahkan tentang seorang istri yang wajahnya dipukul oleh suaminya dalam sebuah pertengkaran, namun tidak menceritakan kejadian itu pada orang tuanya.
Sang ustazah menarik tauladan dari kisah ini bahwa sang istri sejatinya sedang menjaga martabat suami dengan tidak mengumbar aibnya. Sontak isi ceramah tersebut menimbulkan perdebatan warganet dan mengundang kritik dari berbagai kalangan.
Berikut ini adalah tanggapan aktivis, ulama, hingga publik figur mengenai ceramah yang dianggap menormalisasi KDRT tersebut.
Lembaga Perlindungan Perempuan Tegaskan Korban KDRT Dilindungi Hukum
![]() Siti Aminah Tardi/ Foto: Instagram/bacaan_pedas |
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menyoroti 3 poin yang dianggap bermasalah dari sisi hukum dan hak asasi manusia.
"Dari ceramah itu ada tiga poin, yaitu pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga, dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan," tegas Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengutip laman detikHOT.
Menyesalkan kejadian ini, Siti Aminah menyoroti peran sang ustazah sebagai penceramah yang seharusnya mampu mendorong jamaah untuk menaati aturan hukum dan menyampaikan tafsir-tafsir keagamaan yang berpihak pada korban kekerasan.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Tegaskan KDRT Dilarang dalam Islam
![]() Muhammad Choil Nafis/ Foto: Canva/Detik |
Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Choil Nafis, menegaskan bahwa KDRT merupakan tindakan yang dilarang dalam agama Islam.
Menurutnya, menutup-nutupi kasus KDRT bukanlah tindakan yang dibenarkan. Seharusnya korban dapat menceritakan kepada pihak yang dapat dipercaya untuk mencari solusi terbaik.
“Cuman kita perlu mencari penyelesaian kalau terjadi KDRT. Apakah dengan nasihat, datang ke tokoh, arbitrase keluarga besan atau sampai pada pelaporan ke pihak hukum. Ini sangat kondisional,” terangnya, dilansir dari laman detikNews.
Aktivis Perempuan Iim Fahima Tekankan Melaporkan KDRT Bukan Membuka Aib
![]() KDRT/ Foto: Twitter/ iimfahima |
Seorang aktivis perempuan yang juga pendiri QueenRides, Iim Fahima, memberikan tanggapan atas dugaan normalisasi KDRT dalam ceramah yang dinilai menormalisasi KDRT. Dalam cuitan di media sosialnya, Iim menegaskan bahwa melaporkan KDRT bukanlah hal tabu.
“Indonesia punya UU KDRT yang diharapkan mampu menghentikan budaya kekerasan di masyarakat, melalui keluarga. Tradisi kekerasan dalam rumah tangga akan berhadapan dengan hukum negara jika terus dipelihara.” tulis Iim di akun Twitter pribadinya @iimfahima.
Tanggapan Aktivis dan Ulama: KDRT Dilarang Dalam Islam!
Ilustrasi KDRT/ Foto: Canva/ Lolostock
Aktivis Sekaligus Penyintas KDRT Poppy Rahardjo Kecam Segala Jenis Pembungkaman Perempuan
![]() Ilustrasi KDRT/ Foto: Instagram/poppyrahardjo |
Poppy Rahardjo selaku aktivis yang kerap tergabung dalam komunitas pembela hak perempuan juga ikut mengomentari fenomena ini. Sebagai penyintas KDRT, ia menekankan bahwa siapapun korbannya dan apapun alasannya, KDRT tetap tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, ceramah sang ustazah adalah upaya internalisasi misogini untuk membungkam perempuan dalam kemasan acara religi.
“Saat dalam rumah tangga sudah tidak ada lagi ketentraman, saat perlakuan pasangan padamu tidak menunjukkan kasih dan sayangnya padamu dan bukan refleksi kecintaannya pada Tuhan, apakah kamu masih mau mempertahankannya? Atau menutupi aibnya?”
Unggahan tersebut telah disukai ribuan orang dan mendapat ratusan tanggapan warganet.
Najwa Shihab Unggah Cuplikan Penjelasan Quraish Shihab Tentang Dalil KDRT
![]() Najwa Shihab/ Foto: Instagram/najwashihab |
Merebaknya pembicaraan mengenai normalisasi KDRT yang mengatasnamakan ajaran agama mengundang tanggapan jurnalis kenamaan, Najwa Shihab, yang juga merupakan putri dari cendikiawan muslim, Muhammad Quraish Shihab. Melalui akun instagramnya @najwashihab, ia mengunggah sebuah cuplikan video yang berisi penjelasan Quraish Shihab mengenai legalitas KDRT dalam Islam.
“Nabi yang menjelaskan, ‘jangan pukul sampai mencederai, jangan pukul wajah, jangan sampai terjadi penganiayaan,”
Lebih lanjut, ia menerangkan bagaimana Islam memandang orang-orang yang melakukan KDRT, “Tidak ada yang memukul istrinya kecuali orang yang gagal dalam hidupnya,” tuturnya menerjemahkan sabda Nabi.
Usai kegaduhan mencuat di jagat maya, sang ustazah telah menyampaikan permintaan maafnya dalam akun instagram pribadinya. Dilansir dari laman detikNews, ia mengunggah sebuah video berdurasi lebih panjang yang memuat ceramahnya dua tahun silam. Ia mengatakan bahwa dirinya sangat menolak KDRT dan meminta maaf atas kesalahannya dalam menyampaikan ceramah.
“Insya Allah saya akan terus belajar, memperbaiki diri dan menyampaikan dengan lebih baik ke depannya. Mohon bimbingan juga dari sahabat-sahabat semua” ujarnya.
Jangan pernah ragu membicarakan masalah kenyamanan dan keamanan kepada orang yang tepat demi menemukan jalan keluar. Jika tidak dapat diatasi secara internal, terdapat lembaga-lembaga perlindungan perempuan yang dapat membantu penyelesaian jalur hukum.
Jika kamu mengalami atau menemui kasus KDRT, segera hubungi hotline Komnas Perempuan di 0882-2575-1234 ya, Beauties!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi |




