Tanpa Keluar Rumah, Begini Cara Gampang Buat KTP Digital Hanya Pakai HP Langsung Jadi!
Dengan kecanggihan saat ini, mengurus banyak dokumen bukanlah hal sulit. Pemerintah mulai menyeimbangkan dengan kemudahan versi digital, yang mana kamu tidak perlu repot keluar rumah, apalagi sampai harus antre.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini sudah bisa dibuat dengan mudah menggunakan ponsel, dengan bantuan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini bisa didownload di Google Play Store untuk pengguna Android. Sayangnya, untuk pengguna iOS harus bersabar dulu.
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)/ Foto: Aplikasi IKD (Pradita Utama/detikcom) |
Dengan hadirnya KTP digital, kamu tak perlu repot-repot membawa kartu fisiknya.
Adapun cara membuatnya adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi IKD di ponsel
- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
- Klik 'verifikasi data'
- Lakukan verifikasi wajah
- Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR
- Cek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
- Klik 'aktivasi'
- Masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik 'aktifkan'
- Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi
- Dan, KTP digital berhasil dibuat
Lebih lengkap, baca selengkapnya di sini.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)/ Foto: Aplikasi IKD (Pradita Utama/detikcom)