Untuk mengajukan klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), kamu nggak perlu lagi repot-repot datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, Beauties. Ya, kamu bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan melalui HP.
Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan kapan saja, bahkan ketika kamu belum resign dari tempat kerja saat ini.
Pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif. Dengan catatan, pencairan dilakukan sebagian 10 persen atau 30 persen.
Ada dua cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan melalui HP. Dirangkum dari CNN Internasional, berikut caranya!