Tanpa Perlu Resign, Ini 2 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Untuk mengajukan klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), kamu nggak perlu lagi repot-repot datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, Beauties. Ya, kamu bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan melalui HP.
Dilansir dari laman BPJSÂ Ketenagakerjaan, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan kapan saja, bahkan ketika kamu belum resign dari tempat kerja saat ini.
Pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif. Dengan catatan, pencairan dilakukan sebagian 10 persen atau 30 persen.
Ada dua cara untuk mencairkan BPJSÂ Ketenagakerjaan secara online dan melalui HP. Dirangkum dari CNNÂ Internasional, berikut caranya!
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Tanpa Perlu Resign, Ini 2 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online/Foto: BPJAMSOSTEK
Sebelum mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, ada beberapa syarat pencairan yang mesti kamu ketahui.
Peserta yang ingin mencairkan manfaat JHT perlu melengkapi beberapa syarat sesuai ketentuan. Berikut syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online.
- Kartu peserta BPJamsostek.
- E-KTP.
- Buku tabungan.
- Kartu Keluarga.
- Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat penetapan pengadilan hubungan industrial (PHI).
- NPWP (jika ada).
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik
Tanpa Perlu Resign, Ini 2 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online/Foto: Freepik/Freepik
Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Lapak Asik:
- Kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Sistem akan verfikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Jangan lupa siapkan berkas asli saat wawancara.
- Proses selesai dan manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO
Tanpa Perlu Resign, Ini 2 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online/Foto: Freepik.com
Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):
- Buka aplikasi JMO.
- Pilih menu 'Jaminan Hari Tua'.
- Pilih menu 'Klaim JHT'.
- Jika BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan tiga centang hijau pada informasi persyaratan pengajuan klaim, lalu pilih 'Selanjutnya'.
- Pilih salah satu alasan pengajuan pencairan klaim, lalu pilih 'Selanjutnya'.
- Periksa data kepesertaan yang muncul di layar hp. Jika sudah benar, lalu pilih 'Sudah'.
- Lakukan swafoto dengan menekan 'Ambil Gambar' sesuai ketentuan yang diinformasikan BPJS Ketenagakerjaan.
- Lengkapi data berupa NPWP dan rekening bank yang aktif untuk pencairan. Jika sudah, pilih 'Selanjutnya'.
- BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rincian saldo JHT yang dapat diklaim, lalu pilih 'Selanjutnya'.
- Periksa kembali seluruh data yang muncul. Jika sudah benar, lalu pilih 'Konfirmasi'.
- Pengajuan klaim JHT berhasil. Peserta hanya perlu menunggu pembayaran masuk ke rekening bank yang telah diberikan.
- Jika ingin memeriksa pengajuan klaim sudah diproses atau belum, bisa lihat di menu 'Tracking Klaim'.
Itulah dua cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online yang bisa dilakukan melalui HP. Semoga bermanfaat, Beauties!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!