Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Diskors Satu Semester

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 01 Feb 2024 18:15 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Diskors Satu Semester/Foto: Astrid/detikcom

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) nonaktif Melki Sedek Huang diskors oleh UI lantaran terbukti melakukan kekerasan seksual. Hal itu berdasarkan Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 tentang Penetapan Sanksi Administratif terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Keputusan rektor tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia dan ditetapkan di Jakarta, 29 Januari 2024 oleh Rektor UI Ari Kuncoro.

"Rekomendasi sanksi dari Satgas PPKS yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor," kata Amelita kepada CNNIndonesia.com, Rabu (31/1).

Pada Desember 2023, Melki Sedek dinonaktifkan sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) buntut dugaan kekerasan seksual.

(naq/naq)