Kekerasan finansial merupakan bagian dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yakni kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat yakni keluarga dalam mengontrol secara penuh sumber dan akses keuangan. Akibatnya, korban mengalami penurunan kualitas hidup dan terancam kehidupannya akibat tidak dapat menjangkau atau memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan kebutuhan primer sekalipun.
Kekerasan finansial bertujuan memanfaatkan sumber daya atau mengontrol kehidupan korban agar tetap berada dalam kondisi hubungan yang diinginkan pelaku kekerasan. Cara pelaku kekerasan finansial untuk menguasai korban biasanya diawali dengan memanipulasi korban secara psikologis tentang pengelolaan keuangan, bahkan mengintimidasi hingga mengancam korban.
Bentuk Kekerasan Finansial dalam Hubungan Rumah Tangga
Berikut telah dirangkum sepuluh wujud kekerasan finansial yang umum terjadi yang juga merupakan bentuk dari KDRT, hasil penelitian dari National Network To End Domestic Violence sebuah lembaga nirlaba yang berbasis di Massachusetts, Washington, DC, Amerika Serikat yang berfokus pada kampanye dan edukasi untuk mengakhiri kekerasan finansial:
- Melarang korban untuk bekerja, sehingga korban tidak memiliki akses sumber pendapatan untuk memenuhi minimal kebutuhan dasarnya.
- Menguntit korban ketika korban tengah mengikuti kegiatan yang berguna untuk meningkatkan keterampilan personal korban.
- Mengontrol segala arus pengeluaran dan pemasukan keuangan keluarga atau rumah tangga.
- Tidak mengizinkan korban untuk mengakses rekening bank yang berasal dari bisnis dan aset kerja bersama.
- Tidak melibatsertakan korban dalam keputusan investasi dan perbankan yang menguntungkan, namun melibatkan korban pada hutang yang beresiko bagi korban agar korban ikut bertanggung jawab terhadap resiko hutang.