Ternyata Ini 2 Sosok Pencetus Pajak yang Kini Bikin Warga 'Menjerit'

Tim Redaksi CNBC Indonesia | Beautynesia
Jumat, 20 Dec 2024 17:00 WIB
Ternyata Ini 2 Sosok Pencetus Pajak yang Kini Bikin Warga 'Menjerit'
Ternyata Ini 2 Sosok Pencetus Pajak yang Kini Bikin Warga Menjerit/Foto: Shutterstock

Topik pajak sedang menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia. Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 masih menjadi sorotan masyarakat. Tidak sedikit dari masyarakat Indonesia yang menolak pengenaan PPN 12% ini.

Awalnya, DPR mengatakan PPN 12% akan dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, kecuali barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan beberapa jenis jasa lainnya.

Namun, pengumuman pemerintah ternyata tidak demikian. Beberapa bahan makanan, pendidikan, serta layanan RS premium tetap dikenakan pajak. Kemudian, aplikasi hiburan seperti Spotify dan Netflix pun dikenakan PPN 12%.

Hal ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Pemerintah pun berjanji akan segera merilis daftar barang yang dikenakan PPN 12% mulai tahun depan.

Di tengah kekhawatiran masyarakat ini, ternyata ada dua sosok yang memperkenalkan sistem pajak di Indonesia. Berikut sosoknya:

Firaun, Pencipta Pajak di Dunia

Dari penelusuran CNBC Indonesia, sekitar 300 SM peradaban Mesir yang dipimpin oleh Firaun menciptakan sistem pungutan negara kepada rakyat, yang kini dikenal sebagai sistem pajak. Firaun mengenakan pajak atas barang-barang, seperti gandum, tekstil, tenaga kerja, dan berbagai komoditas lain.

Biasanya, hasil pungutan pajak dialihkan untuk modal pembangunan dan menjaga ketertiban sosial. Firaun tak menerapkan mekanisme sama rata dalam pemungutan pajak, tapi sistem penyesuaian. Maksudnya, besaran pajak disesuaikan dengan kemampuan finansial objek pajak.

Ambil contoh ketika memungut pajak ladang. Firaun menetapkan pajak tinggi jika ladang tersebut sangat produktif atau memiliki hasil panen melimpah. Sementara yang non-produktif dikenakan pajak lebih rendah.

Keberadaan sistem pajak membuat semua warga Mesir harus kerja ekstra supaya pendapatannya tidak habis hanya akibat pajak. Meski begitu, pada sisi lain sistem pajak ini sukses menambah pendapatan negara. Akhirnya, warisan pemungutan atau potongan penghasilan diterapkan banyak negara modern.

Thomas Standford Raffles: Orang Pertama Perkenalkan Pajak di RI

Setelah ribuan tahun dicetuskan Firaun, sistem pajak baru hadir di Indonesia pada 1811. Saat itu, pajak diperkenalkan oleh Thomas Stanford Raffles yang datang ke Hindia Belanda atas nama Kerajaan Inggris.

"Raffles (1811-1816) adalah penguasa Barat pertama yang meletakkan dasar finansial negara kolonial baru di Indonesia. Inggris, dan koloninya, menurut dia, harus dibiayai dengan pajak. Konsep pajak dilahirkan olehnya," tulis sejarawan Ong Hok Ham dalam Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang (2018).

Untuk informasi selengkapnya, lanjutkan membaca dengan KLIK DI SINI.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE