Ternyata SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Ini Daftarnya!

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 25 Jan 2024 14:30 WIB
Ternyata SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, Ini Daftarnya!/Foto: Rachman_punyaFOTO

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Namun, tahukah kamu kalau SIM yang dikeluarkan pemerintah Indonesia ternyata juga bisa digunakan di luar negeri, lho! Ya, ada beberapa negara yang mengizinkan penggunaan SIM RI ini. Tentunya hal ini akan memudahkan warga Indonesia untuk mengemudi di luar negeri.

Lantas, negara apa saja yang mengakui penggunaan SIM Indonesia? Dirangkum dari detikOto, berikut ulasannya!

(naq/naq)