Tuntut Dapatkan THR, Ternyata Segini Gaji Driver Ojol!

Tim Redaksi DetikOto | Beautynesia
Selasa, 18 Feb 2025 15:00 WIB
Tuntut Dapatkan THR, Ternyata Segini Gaji Driver Ojol!
Foto: Detikcom/Andhika Prasetia

Hari Senin (17/2), pengemudi ojek online (ojol) sepakat untuk melakukan demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Para driver ojol menuntut hak mereka untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), Beauties.

Menurut Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, skema kemitraan yang dilakukan platform selama ini memungkinkan platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir. "Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," sebut Lily dikutip CNBC Indonesia. Menurutnya, keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja 8 jam.

Berapa Pendapatan Driver Ojol?

ojol

Ilustrasi/ Foto: Detikcom/Tim Infografis/Luthfy Syahban

Lantas, berapa sih pendapatan yang diterima pengemudi ojol? Saat ini, upah pekerja di sektor ekspedisi dan kurir di Indonesia bervariasi, Beauties. Namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional upah pekerja di sektor tersebut sebesar Rp3,580,005. Jika dibandingkan pekerja formal lainnya, pendapatan kurir dan driver lebih rendah dan sangat bergantung pada jumlah orderan harian. Maka dari itu, ketiadaan sistem gaji yang tetap membuat mereka harus bekerja sampai lebih dari 8 jam sehari untuk mencapai pendapatan yang layak.

Baca selengkapnya di sini ya!

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.