Tuntut Dapatkan THR, Ternyata Segini Gaji Driver Ojol!

Tim Redaksi DetikOto | Beautynesia
Selasa, 18 Feb 2025 15:00 WIB
Foto: Detikcom/Andhika Prasetia

Hari Senin (17/2), pengemudi ojek online (ojol) sepakat untuk melakukan demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Para driver ojol menuntut hak mereka untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), Beauties.

Menurut Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, skema kemitraan yang dilakukan platform selama ini memungkinkan platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir. "Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," sebut Lily dikutip CNBC Indonesia. Menurutnya, keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum, cuti haid dan melahirkan, serta jam kerja 8 jam.

(dmh/dmh)