Jelang penutup tahun 2023, pemerintah mengumumkan kabar bahagia bagi para pekerja. Bagaimana tidak bahagia, UMP (Upah Minimum Provinsi) dinyatakan akan mengalami peningkatan pada tahun 2024 mendatang.
Dilansir dari Detik, hingga Rabu (22/11) setidaknya sudah ada 26 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP. Adapun besaran kenaikan UMP berbeda-beda dan bervariasi tergantung dengan provinsinya.
Dari daftar tersebut, diketahui Provinsi Aceh mengalami kenaikan terendah yaitu sebesar Rp47.006. Sementara itu, kenaikan tertinggi dipegang oleh Provinsi Maluku Utara dengan Rp221.646. Lantas, bagaimana dengan DKI Jakarta?
UMP DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp165.583. Ini artinya, UMP DKI kini berada di kisaran angka Rp5,06 juta. Perencana Keuangan Safir Senduk seperti dikutip dari Detik mengungkap bahwa besaran UMP hanya akan cukup memenuhi kebutuhan tempat tinggal, transport hingga biaya makan bagi pekerja yang belum memiliki tanggungan.
Namun, jangan sedih! Pengelolaan yang tepat akan membuat gaji UMP jadi lebih fungsional, lho! Dan pastinya, kamu akan tetap memiliki tabungan yang gendut. Jadi, gimana sih cara mengelola bagi para single yang belum memiliki tanggungan? Simak tips di bawah ini!