Kasus kekerasan terhadap perempuan, mirisnya, masih menunjukkan angka yang tinggi di berbagai belahan dunia. Di Indonesia, 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan dan atau selain pasangan selama hidup. Data tersebut berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan (SPHPN) 2024. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius.
Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) dari 25 November (Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan) sampai 10 Desember (Hari Hak Asasi Manusia) menjadi momentum untuk mengingatkan lagi bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus dihapuskan.
Sebagai bagian dari kampanye tahunan 16 HAKTP, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia menggelar rangkaian acara "UNiTE 2024: Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan" pada 4-8 Desember 2024 di M Bloc Space, Jakarta.
"Perlindungan perempuan dan anak adalah isu yang kompleks dan memerlukan kerja sama lintas sektor. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, media, komunitas lokal, hingga mitra pembangunan seperti Badan-Badan PBB di Indonesia. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa upaya yang kita lakukan, mulai dari pencegahan hingga pemulihan korban, dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan," kata Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada pembukaan UNiTE 2024 di Jakarta, Rabu (4/12), berdasarkan rilis yang diterima Beautynesia.