Viral Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar, Ini 5 Kalimat yang Sering Diucapkan Korban Kekerasan dalam Pacaran

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 10 Oct 2023 12:00 WIB
Viral Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar, Ini 5 Kalimat yang Sering Diucapkan Korban Kekerasan dalam Pacaran/Foto: Pexels.com/timur-weber

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur (31), terhadap sang pacar, DSA (28), menjadi sorotan. Ronald menganiaya korban berkali-kali hingga menyebabkan perempuan itu meninggal dunia.

Kini, Ronald telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 12 tahun penjara. Ia hanya dijerat pasal penganiayaan, padahal pakar hukum menilai seharusnya Ronald juga dijerat pasal pembunuhan.

Kasus kekerasan dalam pacaran dilaporkan meningkat selama beberapa tahun belakangan ini. Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan (Catahu) 2022, ada 463 pengaduan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) yang dilaporkan dengan kekerasan berbasis gender di ranah personal terbanyak adalah Kekerasan oleh Mantan Pacar (KMP) dengan 813 pengaduan.

Terlepas dari abusive relationship atau perilaku kekerasan dalam hubungan, sayangnya, bukanlah hal yang mudah bagi korban. Sering kali, korban tidak menyadari bahwa apa yang ia alami termasuk dalam aksi kekerasan, baik itu secara fisik maupun emosional.

Pasangan yang melakukan kekerasan membuat korban merasa tidak percaya diri, merasa bersalah, dan bertanggung jawab atas konflik dalam hubungan. Bentuk manipulasi yang dilakukan pelaku terhadap korban ini dikenal dengan istilah gaslighting. Akibatnya, korban terjerat dalam toxic relationship dan sulit meninggalkan hubungan tersebut.

Dilansir dari laman Choosing Therapy, berikut ini beberapa kalimat yang sering diucapkan korban yang sedang berada dalam abusive relationship.

(naq/naq)