Viral di Medsos, 3 Pria Diduga Lakukan Perbudakan-Pemerkosaan terhadap Remaja Perempuan di Sumba

Nadya Quamila | Beautynesia
Jumat, 01 Nov 2024 07:30 WIB
Viral di Medsos, 3 Pria Diduga Lakukan Perbudakan-Pemerkosaan terhadap Remaja Perempuan di Sumba
Viral di Medsos, 3 Pria Diduga Lakukan Perbudakan-Pemerkosaan terhadap Remaja Perempuan di Sumba/Foto: Ilustrasi dari Rajulur Rasyid

Baru-baru ini viral di media sosial perihal kasus perempuan yang diduga menjadi korban perbudakan dan pemerkosaan di Waingapu, Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban yang berusia 17 tahun itu diduga diperkosa oleh tiga pria yang diduga majikannya hingga hamil dan melahirkan.

Kasus ini pertama kali diunggah di Instagram olehakun @adimayaniwa. Unggahan ini langsung viral di media sosial.

"TEMAN-TEMAN TAHU GA KALO DI INDONESIA MASIH ADA PERBUDAKAN? (literally manusia dijadikan budak). Ini kasus ITA seorang anak perempuan usia 17 tahun diperbudak, disiksa dan diperkosa oleh tuannya sejak ITA kelas 2 SD. ITA diperkosa sampai hamil dan melahirkan anak. Bahkan saat Ita sedang menyusui masih diperkosa oleh tuannya," bunyi caption unggahan tersebut.

Dirangkum dari detikNews, berikut ini hal yang perlu kamu ketahui soal kasus dugaan perbudakan dan pemerkosaan perempuan di Waingapu, Sumba.

Terduga Pelaku Diduga Majikan Korban

Ilustrasi korban kekerasan seksual

Ilustrasi/Foto: Ilustrasi dari Iedhambaguserlangga

Menurut keterangan dari Kapolres Sumba Timur AKBP Jacky Umbu Kaledi, ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan dalam kurun waktu sejak 2017 hingga 2023.

Awalnya, polisi menyebut terduga pelaku pemerkosaan itu hanya FS. Belakangan muncul dua nama lain, yakni US dan A. Mereka bertiga diduga majikan korban.

Jacky menjelaskan FS, US, dan A juga sudah diambil sampel DNA-nya untuk diuji di Laboratorium Forensik Mabes Polri. Jacky belum bisa menjelaskan soal kejadian itu adalah perbudakan. Sebab, polisi menyelediki kasus itu sebagai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Kalau soal perbudakan, itu perlu penjelasan khusus dari ahli, tokoh adat, dan budaya, tetapi kami lebih melihat kasusnya sebagai anak di bawah umur," jelas Jacky, dikutip dari detikNews.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan FS, US, dan A sebagai tersangka. Hal ini karena pihak kepolisian masih menunggu hasil uji DNA dari Mabes Polri. Setelah itu baru penetapan tersangka.

"Belum (ada penetapan tersangka, ditahan, maupun dikenakan wajib lapor). Jadi, ini kami berhati-hati betul supaya proses penyidikannya bisa profesional sehingga kami tidak salah tangkap," terang eks Wakapolres Manggarai Barat itu.

Dia menegaskan Polres Sumba Timur harus melakukan pembuktian secara ilmiah untuk memastikan proses penyelidikan hingga penyidikan secara profesional.

"Pembuktiannya harus pasti. Sehingga kami juga tidak bisa berburu-buru, tapi betul-betul memastikan sesuai prosedur," tandas Jacky.

Dilakukan Tes DNA

Ilustrasi kasus kekerasan seksual

Ilustrasi/Foto: Ilustrasi dari Errizdwi

Dilansir dari situs resmi Humas Polres Sumba Timur, Jacky menjelaskan bahwa kasus ini telah dalam proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sumba Timur. Surat perintah penyidikan telah dikeluarkan sejak 5 Agustus 2024 lalu, dan hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi.

Jacky menyampaikan bahwa Polres Sumba Timur juga telah melakukan upaya pengujian DNA untuk memastikan identitas ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh korban (saat ini berusia 9 bulan) dalam kasus pemerkosaan ini.

Namun, proses pengambilan sampel DNA terhadap terduga pelaku FS terhambat karena yang bersangkutan tidak hadir dalam dua panggilan penyidik.

Menanggapi hal tersebut, Polres Sumba Timur kemudian melakukan upaya penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dibawa ke hadapan penyidik.

Terduga pelaku kemudian berhasil dijemput oleh Unit Resmob Polres Sumba Timur di wilayah hukum Polres Polres Kota Kupang pada minggu 27 Oktober 2024 sore.

"Pada 27 Oktober 2024, penyidik akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke hadapan penyidik untuk pengambilan sampel DNA sebagai bagian dari proses pembuktian secara scientific investigation," tambah Jacky.

Ia juga menginformasikan bahwa sampel DNA akan segera dibawa ke laboratorium forensik Mabes Polri di Jakarta untuk analisis lebih lanjut.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE