Viral di media sosial seorang jurnalis perempuan alami pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL). Kejadian itu terjadi di gerbong KRL dari Manggarai menuju Cikini.
Korban mendapatkan pelecehan dari seorang penumpang pria yang sedang merekam dirinya tanpa izin. Tak terima, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Namun, yang membuat korban geram, ia merasa tidak mendapatkan perlindungan dari pihak berwajib. Tak hanya itu, korban mengaku pihak kepolisian mengatakan bahwa aduannya tidak bisa diproses secara hukum.
(naq/naq)