Sebuah petisi yang menuntut pencabutan gelar Pangeran Wales dari Pangeran William terus menarik perhatian publik, dengan lebih dari 42.000 tanda tangan sejak pertama kali dibuat. Petisi ini dimulai oleh seorang warga Wales yang menganggap gelar tersebut sebagai simbol penindasan sejarah yang masih bertahan hingga kini.
Melansir dari Detik, menurut laporan Geo TV pada Selasa, 28 Januari lalu, petisi ini mengecam pemberian gelar kepada Pangeran William, menyebutnya sebagai penghinaan bagi rakyat Wales.
“Gelar ini adalah peninggalan masa lalu yang terus memperkuat anggapan bahwa Wales masih berada di bawah kendali kerajaan. Ini meremehkan posisi kami sebagai bangsa yang berdaulat,” tulis pernyataan dalam petisi.
Pangeran William/Foto: instagram.com/princeandprincessofwales |
Sejak era Llywelyn the Last dan Owain Glyndwr, gelar Pangeran Wales selalu jatuh ke tangan bangsawan Inggris, dianggap sebagai bentuk dominasi atas Wales.
“Sampai hari ini, Pangeran Wales dari Inggris sama sekali tidak punya hubungan nyata dengan negara kami,” ujar inisiator petisi.
Di balik gerakan ini ada Dr. Trystan Gruffyadd dari Pontypridd, Wales, yang memulai petisi tak lama setelah Raja Charles III mengangkat Pangeran William sebagai Pangeran Wales pada 2022. Sejak saat itu, dukungan terus mengalir.
Melalui Change.org, ribuan warga menyampaikan protes mereka. Banyak yang berpendapat bahwa gelar tersebut sudah seharusnya dihapus.
“Sejak awal, gelar Pangeran Wales adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat Wales,” tulis salah satu komentar.
Gelar ini diberikan kepada Pangeran William setelah Ratu Elizabeth II wafat pada 2022 dan kemungkinan besar akan diwariskan kepada Pangeran George saat ia naik takhta nanti.
Kontroversi ini kembali memanaskan perdebatan lama soal identitas nasional Wales dan peran monarki Inggris, menegaskan bahwa ketegangan ini masih jauh dari kata usai.