Wajib Swab Test dan Pakai Masker Dobel, Cek 5 Ketentuan Ujian SKD CPNS 2021 Ini!

Anindya Milagsita | Beautynesia
Jumat, 03 Sep 2021 07:15 WIB
Persiapan Berkas & Tes Covid-19:
Ketentuan seleksi SKD CPNS 2021 yang harus diperhatikan peserta/instagram/bkngoidofficial

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah diumumkan akan dimulai, Beauties. Peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan lanjut ke tahapan SKD pun bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 yang dilakukan selama pandemi pun membuat ada beberapa peraturan yang harus diperhatikan oleh para peserta.

Dilansir dari detikFinance, seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan edaran yang berisi ketentuan-ketentuan apa saja yang harus dipatuhi oleh semua peserta seleksi SKD CPNS 2021.

Lantas apa sajakah ketentuan yang harus dipatuhi para peserta untuk dapat mengikuti seleski CPNS di tahun ini? Yuk simak uraiannya lewat artikel berikut!

Persiapan Berkas & Tes Covid-19:

Ketentuan seleksi SKD CPNS 2021 yang harus diperhatikan peserta/instagram/bkngoidofficial

Mencetak Kartu Ujian & Deklarasi Sehat

Ketentuan seleksi CPNS 2021 tahap SKD pertama yang wajib dipersiapkan adalah mencetak Kartu Ujian CPNS 2021 sekaligus formulir Deklarasi Sehat. Dilansir dari detikFinance, peserta harus mengisi formulir Deklarasi Sehat di laman sscasn.bkn.go.id paling lambat H-1 atau bisa juga 14 hari sebelum jadwal ujian berlangsung.

Setelah mengisi formulirnya, kamu bisa mencetaknya bersama dengan Kartu Ujian, Beauties. Nantinya dua berkas inilah yang kamu bawa untuk ditunjukkan pada petugas sebagai syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2021.

Melakukan Tes PCR atau Swab

Selanjutnya, pelaksanaan seleksi yang dilakukan di tengah pandemi covid-19 juga membuat peserta diwajibkan untuk melakukan tes covid-19. Ada dua pilihan yang bisa dilakukan, Beauties. Peserta CPNS 2021 bisa melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal dalam 1x24 jam. Buat mengikuti ujian SKD CPNS 2021 nantinya, hasil tes harus menunjukkan negatif atau non reaktif.

Wajib Vaksin & Pakai Masker Dobel:

Ketentuan seleksi SKD CPNS 2021 yang harus diperhatikan peserta/instagram/bkngoidofficial

Melakukan Vaksin Dosis Pertama

Selanjutnya, ketentuan lain yang juga harus dipatuhi para peserta seleksi SKD CPNS 2021 adalah melakukan vaksin minimal dosis pertama. Seperti yang dijelaskan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilansir dari detikFinance, vaksin dosis pertama diwajibkan untuk para peserta seleksi CPNS 2021 yang berdomisili di pulau Jawa, Madura, dan juga Bali.

Memakai Masker Berlapis

Ketua Satgas Covid-19 juga mengimbau bagi para peserta untuk memakai masker dobel saat berada di lokasi ujian nantinya, Beauties. Masker yang disarankan pun berjenis masker 3 lapis dilapisi lagi dengan masker kain untuk bagian luarnya. Oleh karena itu, pastikan kamu nantinya menyiapkan dua jenis masker ini saat datang ke lokasi ujian, ya.

Protokol Kesehatan:

Ketentuan seleksi SKD CPNS 2021 yang harus diperhatikan peserta/instagram/bkngoidofficial

Mematuhi Protokol Kesehatan

Nggak kalah penting dan jadi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, saat mengikuti seleksi SKD CPNS 2021 nantinya kamu juga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Ada beberapa ketentuan protokol kesehatan seleksi CPNS yang harus dipatuhi. Seperti menjaga jarak (physical distancing) minimal satu meter, mencuci tangan dengan sabun ataupun memakai hand sanitizer, sampai dibatasinya jumlah peserta dalam satu ruang tempat pelaksanaan seleksi CPNS 2021 nantinya.

Nah, itu tadi sederet ketentuan yang wajib dipatuhi semua peserta SKD CPNS 2021. Tetap jaga kesehatan dan taati protokol yang berlaku, ya. Semoga berhasil, Beauties!

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE