Wajib Swab Test dan Pakai Masker Dobel, Cek 5 Ketentuan Ujian SKD CPNS 2021 Ini!

Anindya Milagsita | Beautynesia
Jumat, 03 Sep 2021 07:15 WIB
Ketentuan seleksi SKD CPNS 2021 yang harus diperhatikan peserta/instagram/bkngoidofficial

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 telah diumumkan akan dimulai, Beauties. Peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan lanjut ke tahapan SKD pun bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 yang dilakukan selama pandemi pun membuat ada beberapa peraturan yang harus diperhatikan oleh para peserta.

Dilansir dari detikFinance, seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan edaran yang berisi ketentuan-ketentuan apa saja yang harus dipatuhi oleh semua peserta seleksi SKD CPNS 2021.

Lantas apa sajakah ketentuan yang harus dipatuhi para peserta untuk dapat mengikuti seleski CPNS di tahun ini? Yuk simak uraiannya lewat artikel berikut!