Wajib Tahu! Ini Besaran Penghasilan Orang Tua agar Dapatkan KIP Kuliah 2025

Tim Redaksi CNN Indonesia | Beautynesia
Senin, 10 Feb 2025 15:30 WIB
Wajib Tahu! Ini Besaran Penghasilan Orang Tua agar Dapatkan KIP Kuliah 2025
Besaran penghasilan orang tua agar dapatkan KIP Kuliah 2025/Foto: Website Puslapdik Kemendikbudristek

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, untuk lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi, tapi terkendala biaya. 

Namun, tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan tersebut. Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi, termasuk bukti pendapatan orang tua dan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Keduanya harus dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah untuk membuktikan persyaratan miskin/renta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lantas, berapa besaran penghasilan orang tua agar dapatkan KIP Kuliah 2025?

Ini Besaran Penghasilan Orang Tua untuk Penerima KIP

Ilustrasi uang

Ilustrasi uang/Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images

Dikutip dari Panduan dan FAQ KIP Kuliah Kemdiktisaintek, penghasilan orang tua agar dapat KIP Kuliah adalah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta tiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

Dokumen yang dibutuhkan untuk membuktikan seseorang berasal dari kategori tersebut adalah bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali.

Selain itu, dibutuhkan juga bukti keluarga miskin dalam bentuk SKTM yang diterbitkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi keluarga yang termasuk miskin atau tidak mampu.

Lebih lanjut untuk besaran bantuan KIP Kuliah 2025, baca selengkapnya di sini. 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE